
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengubah strategi penggunaan anggaran operasional. Prioritas kini diarahkan untuk menjaga layanan pengangkutan sampah, operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, serta perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tetap berjalan optimal.
“Yang paling kami utamakan adalah pelayanan kepada masyarakat, sehingga operasional armada sampah dan pemeliharaan RTH tidak boleh terganggu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Rabu (1/7/2026).
Menurut Raymond, dampak kenaikan BBM paling dirasakan oleh armada yang menggunakan bahan bakar solar nonsubsidi, seperti Dexlite maupun Pertadex. Kondisi tersebut membuat biaya operasional kendaraan di TPA Supit Urang maupun bidang RTH meningkat signifikan.
“Karena kendaraan di bidang Ruang Terbuka Hijau maupun di TPA Supit Urang menggunakan solar non-subsidi, baik Dexlite maupun Pertadex, biaya operasionalnya meningkat hingga dua kali lipat,” ujarnya.
Untuk mengendalikan pengeluaran, DLH mulai menerapkan kebijakan penghematan penggunaan BBM bagi kendaraan dinas. Mulai Agustus, alokasi BBM kendaraan pejabat struktural maupun staf dipangkas hingga 50 persen.
“Mulai Agustus kami kurangi setengah untuk kendaraan dinas agar anggaran bisa dialihkan ke kendaraan pelayanan,” jelas Raymond.
Penghematan tersebut akan diperketat pada September. DLH bahkan menghentikan pemberian BBM bagi kendaraan dinas struktural sehingga seluruh anggaran dapat difokuskan untuk mendukung operasional armada pelayanan publik.
“Di bulan September malah tidak kami berikan karena kami maksimalkan untuk operasional Ruang Terbuka Hijau, seperti perempesan pohon, pembersihan, penyiraman tanaman, serta operasional UPT Sampah dan alat berat di Supit Urang,” katanya.
Raymond mengungkapkan, sebelum kenaikan harga BBM, anggaran operasional sebenarnya diproyeksikan mampu mencukupi kebutuhan hingga Oktober. Namun kondisi tersebut berubah sehingga sejumlah pos belanja harus disesuaikan.
“Karena ada kenaikan BBM, beberapa kegiatan lain kami kurangi bahkan ada yang ditiadakan demi menunjang operasional persampahan,” ungkapnya.
Ia berharap langkah efisiensi tersebut mampu menjaga operasional armada pengangkut sampah, kendaraan perawatan RTH, dan alat berat di TPA Supit Urang tetap berjalan hingga akhir September.
“Dengan pola efisiensi ini kami berharap pelayanan persampahan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tetap aman, meski anggaran semakin terbatas,” tuturnya.

Saat ini, DLH Kota Malang mengoperasikan sekitar 90 unit kendaraan yang terdiri atas truk roda enam, armroll, dump truck, skylift, hingga alat berat. Sebanyak 48 unit di antaranya merupakan armada pengangkut sampah yang setiap hari melayani seluruh wilayah Kota Malang.
“Dari sekitar 90 kendaraan yang kami miliki, ada 48 armada khusus untuk mengangkut sampah. Armada inilah yang menjadi prioritas penggunaan BBM,” jelas Raymond.
Selain armada pengangkut sampah, DLH juga mengoperasikan 13 unit alat berat di TPA Supit Urang, sekitar enam kendaraan operasional di kawasan TPA, tiga unit skylift untuk pemeliharaan pohon, serta sejumlah dump truck dan armroll yang digunakan mengangkut sisa hasil perempesan pohon.
“Seluruh kendaraan itu memiliki fungsi yang berbeda-beda, sehingga pengaturan anggaran BBM harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di lapangan,” pungkasnya. (Dik/YD)














