
KOTA MALANG – malangpagi.com
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Malang dapat dituntaskan pada 2026 melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Optimisme tersebut disampaikan saat meninjau rumah warga penerima bantuan di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (3/7/2026).
Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengatakan tim dari Kementerian PKP telah siap bekerja bersama pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut. Ia berharap Kota Malang bisa terbebas dari RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini.
“Tim sudah siap bekerja keras. Kami berharap Kota Malang tahun ini bisa bebas dari rumah tidak layak huni bagi warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses renovasi rumah ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan Juli dan dapat dirampungkan paling lambat Oktober 2026.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Ara menemukan kondisi rumah warga yang beragam. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki fondasi yang memadai, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan pada atap hingga menyebabkan kebocoran.
Menurutnya, program renovasi rumah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
“Saya minta tim dari kementerian maupun pemerintah kota bekerja cepat, bersih, dan profesional agar program ini berjalan sesuai target,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengungkapkan, berdasarkan data pemerintah terdapat 927 unit rumah tidak layak huni di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 rumah telah lebih dulu diperbaiki melalui program Pemerintah Kota Malang dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).
Adapun melalui Program BSPS dari Kementerian PKP, semula sebanyak 674 rumah masuk dalam daftar penerima. Setelah dilakukan verifikasi lanjutan, pemerintah pusat kembali menyetujui tambahan 153 unit, sehingga total rumah yang akan direnovasi melalui program tersebut mencapai 827 unit.
“Awalnya yang ditangani kementerian sebanyak 674 rumah, kemudian ada tambahan 153 rumah yang langsung disetujui sehingga totalnya menjadi 827 unit,” jelas Ali.
Ia menegaskan, seluruh penerima bantuan renovasi rumah, baik yang bersumber dari Kementerian PKP, Pemerintah Kota Malang, maupun CSR, merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Ali berharap program perbaikan rumah tersebut tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih layak, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat. Program ini sangat bermanfaat dan menjadi langkah penting untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang semakin layak huni,” pungkasnya. (YD)














