
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang tak dibiarkan berlarut. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat resmi menunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Malang, mulai Sabtu (1/8/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan setelah jabatan Sekda Kota Malang mengalami kekosongan. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian, Dandung akan menjalankan tugas sementara untuk memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan.
Wahyu mengatakan, pengisian posisi Plh Sekda dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang cukup lama. Sebelumnya, Pemkot Malang telah melakukan konsultasi terkait langkah yang harus ditempuh untuk mengisi posisi tersebut.
“Jadi memang kita sudah konsultasi, supaya tidak ada kekosongan jabatan. SK harus terbit di hari kerja, kemarin 31 Juli, kami memutuskan untuk Plh Sekda diisi Pak Dandung,” ujar Wahyu, Sabtu (1/8/2026).
Meski telah ditunjuk sebagai Plh, Wahyu menegaskan Dandung masih memiliki keterbatasan dalam menjalankan kewenangan sebagai Sekda. Karena itu, Pemkot Malang telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mempercepat proses penunjukan Penjabat (Pj) Sekda.
“Karena pejabat definitifnya tidak ada, untuk bisa memberikan kewenangan lebih, saya sudah berkirim surat ke gubernur, juga menunjuk Pak Dandung sebagai Pj Sekda Kota Malang,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, status Plh memiliki batas waktu tertentu. Namun, masa penugasan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi dan kebutuhan pemerintahan mengharuskannya.
Menurutnya, penetapan Dandung sebagai Pj Sekda nantinya akan memberikan ruang kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan tugas pemerintahan. Selain memastikan roda birokrasi berjalan, Pj Sekda juga diharapkan dapat membantu mempersiapkan pengisian sejumlah jabatan definitif yang masih kosong.
“Selain nanti juga untuk menyiapkan terkait definitif, juga bisa menandatangani hal-hal yang sesuai dengan tugas, kewenangannya, karena juga jadi Ketua TAPD,” katanya.
Wahyu menyebut, kebutuhan pengisian jabatan tidak hanya menyangkut posisi Sekda. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang juga masih mengalami kekosongan jabatan.
Pemkot Malang menargetkan sejumlah posisi yang kosong tersebut dapat segera terisi pada Agustus 2026. Proses pengisian akan dikoordinasikan dengan Sekda yang ditunjuk untuk memastikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Beberapa yang kosong insyaallah akan kami isi di bulan Agustus, nanti dipimpin oleh Pak Plh Sekda. Saya minta dalam bulan Agustus ini yang kosong, baik JPT maupun yang ada di lain,” pungkas Wahyu. (YD)












