
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pada 2026, dana tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah program strategis, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu, Minggu (2/8/2026).
Pada 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama pemanfaatan DBHCHT. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Melalui program tersebut, masyarakat prasejahtera tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus terbebani pembayaran iuran.
Selain sektor kesehatan, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Di antaranya pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, serta kelompok pekerja lainnya.
Untuk program tersebut, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,03 miliar melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sektor perlindungan sosial, Pemkot Malang mengalokasikan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).
Sementara itu, sektor infrastruktur mendapatkan alokasi Rp3,79 miliar yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau.
Peningkatan kualitas infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing kawasan industri hasil tembakau.

Tak berhenti pada bantuan sosial dan pembangunan fisik, DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemkot Malang menyiapkan anggaran Rp1,44 miliar untuk program pelatihan keterampilan kerja.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, sekaligus mendorong munculnya wirausaha baru di Kota Malang.
Wahyu menegaskan, seluruh pemanfaatan DBHCHT harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” pungkasnya. (YD)












