
KOTA MALANG – malangpagi.com
Polresta Malang Kota mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Lebih dari itu, operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi kebutuhan bersama.
“Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Komposisi kegiatan terdiri atas 20 persen preemtif, 50 persen preventif, serta 30 persen penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, serta pengguna telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menindak pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, aksi balap liar, hingga penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE turut menjadi sasaran penertiban.
Apel Gelar Pasukan diikuti personel gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan.
Kesiapan pelaksanaan operasi juga didukung kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk menunjang mobilitas petugas selama menjalankan tugas di lapangan.
Danang mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran operasi. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan penertiban berjalan efektif sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Selain penertiban lalu lintas, petugas diminta memperhatikan kondisi cuaca dan potensi kebencanaan yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat selama operasi berlangsung.
Danang mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan edukasi, serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.
Apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026.
Melalui operasi tersebut, Polresta Malang Kota berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, serta berkeselamatan terus tumbuh. (YD)












