
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengerahkan sekitar 20 personel untuk membantu penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang. Selain mendukung proses pemadaman, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab awal munculnya titik api.
Danang mengatakan, sejak Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026), terdapat dua fokus utama dalam penanganan kebakaran tersebut, yakni percepatan pemadaman dan penyelidikan penyebab kebakaran.
“Dari tadi malam sampai hari ini kita fokus terhadap dua hal. Yang pertama, kita fokus terhadap pemadaman, termasuk menentukan metode yang tepat agar api bisa segera padam,” ujarnya saat ditemui di lokasi kebakaran, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk menentukan metode pemadaman yang efektif. Pihaknya juga menginventarisasi peralatan yang tersedia serta meminta bantuan armada dari Polres Malang Kabupaten guna mempercepat penanganan kebakaran.
“Kami juga sudah menghubungi Kapolres Malang Kabupaten untuk meminta bantuan mobil yang dimiliki apabila tidak sedang digunakan. Karena ini wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten, jadi bukan masalah Kota atau Kabupaten, tetapi ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Saat ini, Polresta Malang Kota memiliki satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan di lapangan. Sementara itu, personel kepolisian disiagakan untuk membantu pengamanan, mensterilkan lingkungan sekitar, serta mengantisipasi dampak asap terhadap masyarakat.
Danang menjelaskan, sekitar 20 personel telah dikerahkan sejak kebakaran terjadi. Jumlah tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk dukungan dari jajaran polsek di wilayah sekitar.
“Kurang lebih ada 20 personel yang ada di sini. Fokusnya membantu pengamanan, mensterilkan lingkungan sekitar, termasuk mengantisipasi bahaya asap,” jelasnya.
Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang terdampak asap kebakaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak paparan asap terhadap warga di sekitar lokasi.
“Kami sudah menyiapkan masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi yang terdampak asap,” ungkap Danang.
Di sisi lain, tim penyelidik telah bekerja sejak Rabu malam untuk menelusuri titik awal munculnya api. Polisi masih mengumpulkan informasi dan melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengetahui kronologi serta penyebab kebakaran.
Danang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah maupun melakukan aktivitas pembakaran lainnya. Ia menegaskan, tindakan pembakaran yang disengaja dan menimbulkan dampak sosial lebih luas dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bersama. Semua pihak di lingkungan Kota Malang harus berhati-hati ketika membakar sampah atau melakukan pembakaran lainnya, terlebih jika dilakukan dengan sengaja,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan kebakaran TPA Supit Urang membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun masyarakat.
“Prioritas utama saat ini adalah memastikan api segera padam sekaligus meminimalkan dampak asap terhadap warga di sekitar lokasi,” pungkasnya. (YD)












