PAMEKASAN-malangpagi.com
Gara-gara tidak puas dengan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, ratusan warga Kecamatan Kadur unjuk rasa (unras) ke kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Rabu (8/5/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Hal ini dilakukan oleh warga, disinyalir adanya kecurangan dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tersebut.
Dan, menagih janji pada pihak Komisioner Bawaslu yang memberikan janji akan merekomendasikan kepada pihak KPU untuk wilayah Kecamatan Kadur di Dapil IV.
“Aksi yang kami lakukan bersama warga Desa Kadur, untuk menagih janji pada salah satu dari Komisioner Bawaslu yang telah mengatakan, sudah merekomendasikan kepada KPU khususnya di Dapil IV Kecamatan Kadur Pamekasan,” jelas Korlap aksi, Abdul Hadi, Rabu (8/5/2019).
Menurut Abdul Hadi, sangat disayangkan sekali, ketika pihaknya menagih janji akan rekomendasi PSU tersebut, justru pihak KPU Pamekasan mengatakan bahwa dari pihak Bawaslu Pamekasan tidak ada merekomendasi atas Dapil IV di wilayah Kecamatan Kadur.
Lanjut dia, hal ini sangat terkesan kebohongan, dan pihaknya jelas-jelas dibuat permainan.
“Dengan aksi protes sekaligus aksi menagih janji ini murni bukan atas nama caleg, akan tetapi atas nama masyarakat sekaligus penduduk asal Desa Kadur, Kecamatan Kadur, menagih janji yang diucapkan oleh salah satu Komisioner Bawaslu,” tegas Hadi.
Ia menambahkan, kalau dirinya telah memiliki bukti perekaman video saat salah satu dari Komisioner Bawaslu Pamekasan berbicara telah merekomendasikan ke pihak KPU Pamekasan agar dilakukannya PSU.
“Dengan PSU itu, kami menduga adanya kecurangan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 yang ada di Dapil IV tepatnya di dua TPS. Sementara, data dari hak pemilih di Pemilu 2019 data orang yang telah meninggal masih terdaftar di daftar hak pilih dalam pencoblosan Pemilu 17 April 2019 yang lalu,” tandas Abdul Hadi.
Abdul Hadi menerangkan, telah menemukan adanya data orang yang sedang merantau keluar Madura, namanya masih terdaftardi data hak pilih pencoblosan. Selain itu, pihaknya memiliki bukti videonya sekaligus pembicaraan dari seseorang Komisioner Bawaslu Pamekasan.
“Dengan bukti yang kami miliki ini terbukti adanya data kecurangan dan dengan ini, kami mengecam pada pihak Bawaslu, dan, jika pihak Bawaslu Pamekasan tidak menemui mereka, maka massanya akan bermalam di depan kantor Bawaslu Pamekasan hingga esok hari,” tegas dia.
“Pernyataan ini, kami dan massa tidak akan pulang sampai kami ditemui oleh pihak Bawaslu kendatipun hingga sampai esok hari kami dan massa akan bermalam,” pungkas Abdul Hadi.
Seperti diketahui, selama unras berlangsung, anggota dari pihak Komisioner Bawaslu Pamekasan, Rabu (8/5/2019) sedang tidak berada di kantor Bawaslu lantaran sedang menghadiri acara pertemuan dengan Bawaslu Jatim.
Reporter : Mery
Editor : Putut