KOTA MALANG – malangpagi.com
Aksi massa AMP mendapat reaksi dari Barisan Muda Pengawal Pancasila (BMPP) dan kader Banser Kota Malang. Orasi dan isi spanduk mengandung unsur melawan kedaulatan negara.
Aksi massa AMP yang dipimpin Yohanes Giyai berjumlah sekitar 20 orang ini mengawali aksinya dari samping stadion Gajayana menuju Balaikota Malang, Rabu (15/8/2018).
Saat melintasi Jalan Semeru Kota Malang aparat kepolisian menghimbau agar tidak ke Balaikota sedang ada acara latihan upacara Dirgahayu Republik Indonesia oleh Paskibra Kota Malang.
Selanjutnya, massa AMP berkumpul dan menyuarakan tuntutan aksinya yang jelas menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Malang.
Kemudian datang massa dari BMPP melakukan penghadangan terhadap aksi mereka.
“Tidak ada cerita satu negara berdiri pula negara di dalamnya, hal itu sudah melanggar Undang-undang,” kata Haris B. Kuncahyo selaku Koordinator BMPP. Dan meminta aksi itu dibubarkan.
Dikatakan juga, siapapun yang berusaha mendukung berdirinya negara dalam negara di wilayah kedaulatan NKRI, baik dari ekstrim kiri maupun kanan, mau dari yang ngaku nasionalis atau bukan adalah musuh kami bersama dalam menjaga keutuhan NKRI.
“NKRI harga mati!,” pungkas Haris kepada Malangpagi.
Ia juga menghimbau jangan lagi ada gerakan yang mengandung unsur separatisme di Malang. Kedaulatan negara adalah tanggungjawab kita sebagai warga negara, dan khususnya sebagai warga kota Malang.
Point tuntutan dalam orasi AMP antara lain adalah, menentang perjanjian New York Agreement yang ditandangani antara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat serta PBB tanggal 15 Agustus 1962, yang melegitimasi status Papua Barat sebagai bagian dari NKRI.
AMP juga mengklaim bahwa negara telah melakukan aktifitas pelanggaran HAM dan kolonialisme di West Papua.
Reporter : Tikno
Editor : Putut