KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Kejaksaan Negeri Sampang didemo oleh puluhan warga Desa Sokabanah dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Madura Development Watch (MDW) mempertanyakan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, yang hampir satu tahun jalan ditempat.
Berangkat dari laporan masyarakat Sokabanah Daya pada 15 Maret 2019 di Kejaksaan Negeri Sampang yang diduga ada indikasi tindak pidana korupsi proyek dana desa (DD) saluran irigasi yang berjumlah Rp 589.246.000,- anggaran tahun 2018 di Dusun Lebak, Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang.
Namun proses penanganan kasus tersebut dinilai jalan ditempat, padahal pihak kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi, serta telah mendatangkan 9 tim ahli dari Kampus ternama di Jawa Timur yaitu Institut Sepuluh November Surabaya. Sejak kasus ini dilaporkan hingga sampai saat ini sekitar hampir satu tahun pihak kejaksaan belum menetapkan tersangkanya, ujar Farida Korlap aksi dari MDW, Senin, 24 Februari 2020.
Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Sampang?Selama ini belum bisa menetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Sokabanah Daya.
“Kejaksaan Negeri Sampang dinilai ada pelemahan hukum di institusi Kejaksaan Negeri Sampang, kejaksaan dinilai main mata, sampai saat ini tidak ada perkembangan kasus walaupun sudah didatangkan tim ahli dari Kampus Ternama di Surabaya,” terangnya.
LSM Madura Development Watch (MDW) bersama Ikatan Masyarakat Sokabanah (IMS) menuntut dan menggugat segera ditetapkan Kepala Desa Sokabanah Daya sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2018, segera menangkap Kepala Desa yang telah merugikan negara, ITS harus independent dan profesional, Kejari dan Pidsus mundur.
“Dan apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan KPK,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang saat menemui pendemo menyampaikan, saya belum bisa menyampaikan sampai kapan penuntasan kasus ini, namun kalau bilang sampai sepuluh tahun itu merupakan pelecehan bagi saya.
“Saya bekerja tidak ada tekanan dan intervensi dari siapapun, dan saya tidak ada beban apa-apa. Saya bekerja sesuai yuridis dan sebagai Jaksa melaksanakan secara profesional,” terangnya.
Kenapa kasus dugaan korupsi di Sokabanah daya lama prosesnya, karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti hingga pihaknya menggandeng tim ahli untuk membantu penyelesaian kasus ini.
“Tidak gampang menyelesaikan kasus pidana, jangan hanya dilihat dari luarnya saja, yang jelas setelah kami dapatkan keterangan dari tim ahli dari Institut Tehnik Surabaya baru kita akan menentukan sikap,” pungkasnya.
Aksi turun ke jalan yang dilakukan LSM MDW dan ikatan Masyarakat Sokabanah IMS berjalan lancar aman tanpa ada tindakan anarkis.
Reporter: Widodo
Editor: Ana