KOTA MALANG-Malangpagi.com
Beredarnya kabar penangkapan Safril Marfadi, yang lebih dikenal dengan nama pena Caping, oleh pihak yang berwajib membuat sejumlah pihak prihatin.
Sebelumnya, pihak Bupati Malang melaporkan Caping ke polisi, terkait kritik berupa meme yang disampaikan melalui media sosial. Caping didakwa telah melanggar UU ITE.
Menyikapi persoalan itu, sejumlah aktivis Malang Raya bergerak. Mereka menggelar forum diskusi, sekaligus berkoordinasi terkait langkah-langkah yang akan diambil. Pertemuan digelar di belakang Pujasera Jalan Sriwijaya, Kota Malang, Selasa (29/9/2020) malam.
Menurut aktivis budaya Wahyu Eko Setiawan, tindakan pelaporan dan penahanan Caping oleh Bupati Malang dinilai kurang bijaksana. Karena seorang pemimpin seharusnya butuh pengritik, agar tetap bekerja di jalur yang benar.
“Menurut sudut pandang kami, dalam koridor moral kritik itu wajib dilakukan. Seharusnya mereka berterima kasih pada Caping. Tindakan Bupati Malang seperti ini, jangan sampai kemudiaan dibiasakan oleh kepala daerah lain,” tutur pria yang akrab dipanggil Sam WES itu.
Sam WES berpesan kepada seluruh kepala daerah. Jika ada kritikan, jangan gunakan tameng UU ITE, selama kritikan itu tidak melanggar norma atau nilai-nilai yg berlaku.
“Kami kira wajar aktivis memberikan kritikan dalam bentuk tulisan, pernyataan sikap, meme, audio visual, dan bentuk lain. Di sini kita belajar dari kasus Caping. Dan penting untuk melakukan koreksi terhadap undang undang ITE. Agar tidak menjadi alat menggebuk dan membungkam aktivis yang mengritik pemimpin atau kepala daerah,” paparnya.
Sebagai wujud empati, aktivis Malang Raya berencana akan mendatangi Polres Malang pada Rabu (30/9/2020). Para aktivis akan mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres, agar berkenan memberikan penangguhan penahanan, sekaligus menyatakan kesediaan menjadi penjamin Caping.
“Perlu digaris bawahi. Apa yang kami lakukan malam ini dan ke depannya tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kabupaten Malang 2020. Ini murni rasa empati kepada Caping, yang hingga kini tetap menjaga idealismenya. Meskipun harus berhadapan dengan undang-undang,” tandas Sam Wes.
Turut hadir dalam acara malam itu Dani Agung dan Awink (Aktivis Pemuda), Rossani Projo (Aktivis MCC), dan Achmad Khusaeri (Aktivis Pro desa).
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan