
SAMPANG – malangpagi.com
Dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sampang meluncurkan inovasi pelayanan publik dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sampang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, serta aplikasi Ojek Online Sampang (O-Pang), bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Sampang, Selasa (29/9/2020).
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menyampaikan, inovasi pelayanan publik akan mempermudah masyarakat sampang dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tujuan diluncurkannya inovasi pelayanan publik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara humanis. Sehingga masyarakat akan merasa semakin dekat dengan Polri,” terang Hafidz kepada Malang Pagi.
Untuk pelayanan SCKK, Polres Sampang menggandeng Dispendukcapil Sampang dan aplikasi O-Pang. Pelayanan dapat dilakukan dengan tiga cara.
“Cara pertama, masyarakat dapat langsung datang ke Polres Sampang. Cara kedua, pelayanan secara delivery yang bekerjasama dengan aplikasi O-Pang. Ketiga, Polres Sampang bekerjasama dengan Dispendukcapil melalui sistem mobile dengan turun langsung ke desa-desa,” papar lulusan Akpol 2000 itu.
Terkait kerja sama dengan Kemenag Sampang, pihaknya akan menggelar pendidikan kelalulintasan dan pengurusan SIM ke sejumlah pondok pesantren di bawah naungan Kemenag.
“Kami berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menciptakan berbagai inovasi. Sehingga Polri dapat manunggal dengan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Widodo
Editor : MA Setiawan