SAMPANG, Malangpagi.com Ambruknya atap aula SDN Karah 2 dalam tahap klarifikasi Polres Sampang,apa yang menyebabkan ambruknya atap tersebut dari tempat kejadian perkara,saat ini polisi sedang memberikan garis Police line.
Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya pada saat kejadian ambruknya aula SDN 2 segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya informasi dari masyarakat.
“Atas petunjuk pimpinan, dilokasi kejadian ambruknya aula SDN tersebut kita beri garis Police Line, selanjutnya tahap klarifikasi lebih lanjut dan ditangani Polres Sampang,”ungkapnya.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang saat dikonfirmasi melalui seluler menyampaikan, memang di tempat kejadian perkara sudah di beri garis Police line agar orang luar atau masyarakat tidak ada yang masuk ke lokasi SDN Karah 2, karena masih dalam tahap klarifikasi Polres Sampang.
“Garis Police line dipasang agar tidak ada upaya hilangnya alat bukti, yaitu (status quo) atau steril (TKP),dan memperbaiki kerusakan gedung tersebut. Tunggu hasil klarifikasi dari Satreskrim Polres Sampang apa penyebab ambruknya SDN Karah 2 di Desa Karah kecamatan Torjun Kabupaten Sampang,”ujarnya.
Dihimbau kepada masyarakat sekitar kejadian perkara agar tidak masuk kelokasi kejadian ambruknya atap aula SDN Karah 2 atau merusak garis Police Line karena itu bisa dipidana.
“Yang jelas kita masih dalam tahap klarifikasi apa penyebab ambruknya atap aula SDN Karah 2, bilamana nanti hasilnya mengarah terhadap kerugian negara pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi