![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/12/Anang-1-1024x532.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com.
Rukun Warga (RW) Sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki andil besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan gotong royong, swadaya, dan kekeluargaan.
Hal tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga untuk mewujudkannya, di perlukan sistem keorganisasian yang andal, sesuai tugas dan fungsinya.
Ketika mengetahui bahwa fungsi dan peranan RW tak semudah yang dibayangkan, semua itu tidak menyurutkan niat anggota masyarakat untuk mengikuti pemilihan Ketua RW di wilayahnya.
Salah satunya datang dari Anang Didik Hariyono, selaku kontestan dalam pemilihan Ketua RW 03, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang, yang akan diselenggarakan pada Minggu, 5 Desember 2021 mendatang.
“Awalnya saya tidak berniat untuk maju mencalonkan diri. Tetapi melihat dinamika yang ada saat ini, akhirnya saya memberanikan diri untuk tampil. Intinya agar terjadi perubahan ke arah yang lebih baik,” tutur Anang, saat ditemui Malang Pagi, Rabu (1/12/2021).
Anang mengisahkan, sejak remaja dirinya telah aktif sebagai pengurus Karang Taruna di tingkat RT maupun RW. Bahkan Ia pun menjadi penggerak kegiatab kebudayaan dan peringatan HUT Kemerdekaan RI di kampungnya.
Tak pelak apa yang telah dilakukannya membuahkan kesan di hati warga. Hingga detik ini, Anang menjadi sosok panutan bagi muda-mudi di kampung RT 05, RW 03, Kelurahan Oro-Oro Dowo. “Peranan kami adalah menyambungkan rasa anak-anak muda dengan orang tua, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tuturnya.
![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/12/Anang-2-1024x532.jpg)
Anang merintis dan mengangkat kebudayaan sejak empat tahun silam. Di antaranya dengan menyelenggarakan pergelaran wayang kulit setiap bulan Suro. Tercatat sudah dua kali kegiatan tersebut digelar.
Seluruh biaya rangkaian kegiatan yang dilakukannya sejak dulu keluar dari kocek Anang. Selain terkadang juga dibantu oleh beberapa anak didiknya, seperti Eko Susilo dan Rizal Ardisnsyah.
“Hal yang mendasari untuk bergerak di bidang kebudayaan karena berangkat dari komunitas saya sendiri, yaitu Bulat Budi Lestari Ajining Jiwo dan Javanologi,” ungkap Anang.
“Kami ingin menerapkan kepada masyarakat Oro-Oro Dowo, bahwa kebudayaan itu selalu eksis dalam tatanan yang ada. Kita boleh beragama apa pun, tapi harus tetap memegang erat jati diri sebagai orang Jawa. Intinya, kebudayaan jangan sampai luntur dalam kehidupan. Karena itulah isi hidup kita,” urainya.
Dirinya berharap, proses pemilihan Ketua RW 03, Kelurahan Oro-Oro Dowo, berlangsung lancar, aman, serta jujur dan adil. Sehingga saat penghitungan suara nantinya, hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan.
![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/12/Anang-3-1024x532.jpg)
Anang berharap ajang demokrasi ini akan menghasilkan sosok pemimpin yang adi luhung, menerima amanah rakyat. Bukan menjadikan masyarakat sebagai alat perintah. Tapi masyarakat yang justru harus memerintahkan.
“Pemimpin harus mampu mengayomi masyarakat, dan berkewajiban melayani masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani pemimpin,” tegasnya.
“Hal buruk kita kubur dalam-dalam, dan yang baik kita angkat. Jika ada kesalahan yang menimpa masyarakat maupun pemimpinnya, berikanlah wacana yang terbaik terlebih dahulu. Jika menemui jalan buntu, maka harus dirembug bersama,” imbuhnya.
Pihaknya mengingatkan, sebagai orang Jawa jangan sampai mementingkan diri sendiri, terutama ketika didapuk menjadi seorang pemimpin. Harus mampu mengayomi dan merangkul seluruh masyarakat. “Sebagai leader, kita harus peka terhadap dinamika yang ada,” ucapnya.
Dalam konstelasinya, Anang mengusung slogan “Amanah, Rukun, dan Mengayomi”, dengan restorasi gerakan perubahan dengan amanah dari rakyat.
Dirinya menyatakan siap membangun RW 03, Kelurahan Oro-Oro Dowo, ke arah lebih baik, melalui program Pro Warga (Wong Cilik), yang meberisi poin-poin sebagai berikut:
- PKH (Program Keluarga Harapan ) kriteria :
a). Anak sekolah (SD,SMP,SMA/SMK)
b). Lansia (Minimal umur 70 Tahun)
c). Penyandang Disabilitas
d). Ibu Nifas (Balita) - BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- KIS (Kartu Indonesia Sehat)
- SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
- KIP (Kartu Indonesia Pintar) wewenang Kepala Sekolah
- Memimpin dengan mengusung azas demokrasi (Panitia, PPRT, dan PPRW dilarang mencalonkan menjadi Ketua RT atau RW).
(DK99/MAS)