Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ancam Mau Putuskan Hubungan, Akhirnya Menuruti Kemauan Pelaku

by Red
22 November 2018
in Global
Bagikan Berita

Berhasil diamankan lelaki berinisial RFS (20) warga Jl Santoso, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ancam mau putuskan hubungan, akhirnya menuruti kemauan pelaku. Itulah yang di alami Bunga (15) bukan nama sebenarnya, keperawanannya harus terenggut oleh seorang lelaki berinisial RFS (20) warga Jl Santoso, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, yang baru beberapa jam menjalin asmara dengan Bunga.

Semua bermula dari perkenalan Bunga dengan RFS pada 13 November 2018 di kawasan sekitar rumah korban. Kemudian hubungan pun berlanjut sampai RFS mengajak korban berjalan-jalan dan ngopi hingga larut malam.

Selanjutnya sekitar pukul 00.30 wib (14/11/2018), di saat selesai ngopi, RFS melancarkan bujuk rayu kepada korban Bunga untuk menjadi pacarnya. Kemudian Bunga sempat meminta waktu untuk berfikir, sampai akhirnya ia menerima pernyataan cinta RFS.

“Karena sudah larut malam, korban akhirnya diajak tidur di rumah RFS bersama temannya yang lain. Kemudian sekitar pukul 04.00 wib, RFS bangun dan mengajak korban untuk bersetubuh. Namun ajakan tersebut sempat ditolak korban,” jelas Waka Polres Malang Kota, Kompol Bambang Kristanto, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga :

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

17 Maret 2022
Gabungan Komunitas Bagikan Masker Gratis ke Pengguna Jalan

Gabungan Komunitas Bagikan Masker Gratis ke Pengguna Jalan

19 April 2020
Ada BAKSO di Kelurahan Blimbing, Pesan Perdamaian di Titipkan

Ada BAKSO di Kelurahan Blimbing, Pesan Perdamaian di Titipkan

20 Agustus 2019
Tim Resmob Polres Makota Ringkus Tiga Warga Asal Pamekasan Terkait Kasus Curanmor

Tim Resmob Polres Makota Ringkus Tiga Warga Asal Pamekasan Terkait Kasus Curanmor

4 Juni 2019
Kapolres Bertekad Ungkap Bandar Narkoba Saat Pimpin Sertijab Wakapolres

Kapolres Bertekad Ungkap Bandar Narkoba Saat Pimpin Sertijab Wakapolres

13 Mei 2019
Load More
Waka Polres Malang Kota, Kompol Bambang Kristanto.

Dalam upaya mengajak korban bersetubuh, RFS sempat memanfaatkan kepolosan Bunga dengan mengancam akan memutuskan hubungan, sehingga Bunga yang tak ingin hubunganya putus, akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Sementara itu, orang tua Bunga yang kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang, ia berupaya untuk mencari korban. Sampai akhirnya pada pagi hari, korban pun ditemukan di kawasan Cemorokandang.

Maka, orang tua Bunga langsung menghujani dengan berbagai pertanyaan. Sampai akhirnya Bunga mengakui sempat disetubuhi oleh RFS.

Tak terima putrinya disetubuhi, sang orang tua pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota.

“Setelah korban visum dari rumah sakit, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap RFS di rumahnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat  UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Pewarta : Red

Editor     : Tikno


Bagikan Berita
Tags: Humas Polres Malang Kotapencabulan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Kombes Pol Budi Hermanto, Sosok di Balik Julukan Bapak Disabilitas Malang Raya

Kombes Pol Budi Hermanto, Sosok di Balik Julukan Bapak Disabilitas Malang Raya

12 November 2025

...

Jelang Penilaian Tahap Akhir, DLH Kota Malang Optimis Raih Kembali Penghargaan Adipura 2025

Jelang Penilaian Tahap Akhir, DLH Kota Malang Optimis Raih Kembali Penghargaan Adipura 2025

12 November 2025

...

Bus Sekolah Kurang Perawatan, Disdikbud Kota Malang Janji Akan Benahi di 2026

Bus Sekolah Kurang Perawatan, Disdikbud Kota Malang Janji Akan Benahi di 2026

12 November 2025

...

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

11 November 2025

...

Load More
Next Post
Persoalan Dino Park Dan Warga Junrejo, Pemkot Batu Dinilai Tutup Mata

Persoalan Dino Park Dan Warga Junrejo, Pemkot Batu Dinilai Tutup Mata

Walikota Malang, ASN Harus Peduli dan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Walikota Malang, ASN Harus Peduli dan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin