Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Anggota Polres Kota Batu Tangkap Penjual Kukang Jawa

by Red
22 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama,SIK,MIK saat konferensi pers di Mapolres Batu, (Ft: So, Bas/malangpagi.com)

Kota Batu, Malangpagi.com

Anggota Porles Kota Batu berhasil menangkap dua orang pelaku jual beli satwa jenis kukang jawa dan kadal papua secara ilegal.

Dua orang tersangka terebut yakni, RS (24th) pemilik satwa, warga Mergosono Kota Malang dan rekannya JN (34th) warga Lowokwaru Kota Malang.

Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono, SH dan Kasubbag Humas Polres Batu, Iptu Ivandi Yudistiro menyampaikan, “modus operandi yang digunakan tersangka yakni, menawarkan satwa yang dilindungi tersebut melalui Medsos (media sosial) Facebook.

“kasus ini terungkap saat petugas mengindikasi adanya transaksi jual beli hewan dilindungi jenis kukang jawa melalui media sosial facebook, tanpa dilengkapi surat ijin dari dinas ataupun instansi terkait”,ungkap Harvi sapaan akrab Kapolres Kota Batu itu saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga :

Silaturahmi Ramadan Pemkot Batu, Santuni Anak Yatim dan Duafa

Silaturahmi Ramadan Pemkot Batu, Santuni Anak Yatim dan Duafa

19 April 2021

Tutup 3 Bulan Dampak Covid-19, Wisata Jatim Park 2 Buka Kembali

27 Juni 2020

Gubernur Jawa Timur Sambangi Kampung Tangguh Desa Pendem Kota Batu

28 Mei 2020

Ratusan Pemuda Pancasila Datangi Koperasi Delta Pratama

15 Mei 2020

Pangdivif 2 Kostrad Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan PSBB Malang Raya

14 Mei 2020
Load More
Jenis hewan Kukang yang akan di jual pelaku, ( Ft: So, Bas/malangpagi.com)

Kapolres juga menjelaskan, saat itu pemilik berencana menjual kukang tersebut senilai 500 ribu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, saat itu pula petugas dengan mudah menangkap kedua tersangka di depan Sekolah MAN 1 Kota Batu dan langsung diamankan di mapolres Kota Batu.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 40 ayat 2 undang-undang RI no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp100.000.000,-

Saat ini, hewan-hewan yang dilindungi tersebut, oleh pihak Polres Batu langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Malang untuk di konservasi lebih dulu sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Reporter:BAS,SO

Editor: Asral


Bagikan Berita
Tags: Pemerintah Kota BatuPolres Kota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post

Safari Salat Jumat, Kapolres Sampang Ingatkan Bahaya Narkoba

Dinas Pendidikan Terkesan Tutup Mata Atas Usulan Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Terkesan Tutup Mata Atas Usulan Kepala Sekolah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin