Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Anjurkan Physical Distancing, Bupati dan Ketua DPRD Tak Disiplin

by Red
17 April 2020
in Global
Bagikan Berita

Ahmad Khoesaeri Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa.(Ft: Dok/ LSM Pro-Desa)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Setelah mengurungkan niat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil kebijakan village physical distancing sampai minimal 50 hari ke depan sejak ditetapkan pada Rabu (15/4/2020).

Kebijakan ini, oleh Pemkab Malang dianggap sebagai langkah tepat karena berbasis kearifan lokal, dengan harapan ada partisipasi dari masyarakat mulai di tingkat Kota dan Kabupaten hingga tingkat Desa, sebab setiap masyarakat Desa sudah dibekali pengetahuan pemberlakuan physical distancing.

Lantas apakah Physical distancing tersebut bisa diterapkan sebagaimana mestinya?. Hal ini jadi pertanyaan besar bagi badan pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa melalui Koordinator badan pekerja Ahmad Khoesaeri.
Pasalnya, mereka (Pembuat Kebijakan), tidak mengindahkan anjuran kebijakan tersebut.

Hal ini terbukti saat Bupati Malang dan Ketua DPRD Kabupaten Malang serta para rombongan Forkopimda berkunjung ke Pasar Lawang, Kamis (16/4/2020) malam, tampak jelas tidak memberlakukan Physical distancing.

Oleh karenanya, mereka (rombongan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang “bukan contoh yang baik” karena telah melanggar aturan yang dibuat sendiri, kata Khoesaeri, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga :

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

13 Januari 2022
Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

17 November 2021
Bikin Bangga. DKI Jakarta Masuk 50 Besar Kota Terbaik Penanganan Covid-19

Bikin Bangga. DKI Jakarta Masuk 50 Besar Kota Terbaik Penanganan Covid-19

15 November 2021
Load More

“Mereka tidak disiplin, mestinya, jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik dulu.” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah bersurat kepada Pemkab Malang bahwa wabah Covid-19, membuat hampir semua warga dan aparat merasa ketakutan.

Menurut Khoesaeri, kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah atas pembatasan-pembatasan kegiatan warga memang dibutuhkan dalam pencegahan paparan wabah Covid-19 dan pastinya warga pun harus mempunyai kesadaran yang tinggi serta disiplin dalam mematuhinya.

Atas batasan-batasan kegiatan tersebut, imbasnya pun bagai permainan bola biliar, walau tidak terkait langsung dengan paparan wabah, tapi semua kebijakan ini menjadikan masyarakat merasa terganggu. Sehingga, kegiatan ekonomi masyarakat nyaris terhenti karena tidak semua pekerjaan bisa dilakukan di rumah.

Kegiatan-kegiatan usaha kalang kabut, akhirnya banyak karyawan terpaksa dirumahkan yang sebagian besar tanpa gaji dengan nasib yang tak pasti, tak terkecuali para pedagang kecil, industri rumahan dan pelaku UMKM lainnya yang merumahkan diri dan komoditasnya karena khawatir terpapar wabah Covid-19 dan yang pasti tidak ada pembeli, sebaliknya calon pembeli pun tidak ada.

Begitu halnya di bidang pertanian. Para petani merugi bukan karena gagal panen tapi lantaran gagal jual, apalagi buruh tani. Para nelayan pun punya cerita yang tak jauh berbeda, tulis Pro-Desa.

“Atas situasi ini, maka bisa kami simpulkan bahwa seluruh rakyat di Kabupaten Malang akan berpotensi miskin. Untuk itu, kami berkirim surat kepada Bupati Malang agar memberikan bantuan bahan pangan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali, tidak dibatasi dengan status, karena seluruh rakyatnya sudah mengalami kesulitan untuk hidup sehari-hari,”tandas Koordinator Badan Pekerja Pro-Desa dalam suratnya.(red)


Bagikan Berita
Tags: Covid-19DPRD Kabupaten MalangLSM pro-DesaPemerintah Kabupaten MalangPhysical Distancing
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Ditengah Pendemi Covid-19, Kepala Puskesmas Batu Lenger Menonaktifkan 5 Tenaga Medisnya

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Bira Barat Diduga ODGJ

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin