Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Anjurkan Physical Distancing, Bupati dan Ketua DPRD Tak Disiplin

by Red
17 April 2020
in Global
Bagikan Berita

Ahmad Khoesaeri Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa.(Ft: Dok/ LSM Pro-Desa)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Setelah mengurungkan niat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil kebijakan village physical distancing sampai minimal 50 hari ke depan sejak ditetapkan pada Rabu (15/4/2020).

Kebijakan ini, oleh Pemkab Malang dianggap sebagai langkah tepat karena berbasis kearifan lokal, dengan harapan ada partisipasi dari masyarakat mulai di tingkat Kota dan Kabupaten hingga tingkat Desa, sebab setiap masyarakat Desa sudah dibekali pengetahuan pemberlakuan physical distancing.

Lantas apakah Physical distancing tersebut bisa diterapkan sebagaimana mestinya?. Hal ini jadi pertanyaan besar bagi badan pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa melalui Koordinator badan pekerja Ahmad Khoesaeri.
Pasalnya, mereka (Pembuat Kebijakan), tidak mengindahkan anjuran kebijakan tersebut.

Hal ini terbukti saat Bupati Malang dan Ketua DPRD Kabupaten Malang serta para rombongan Forkopimda berkunjung ke Pasar Lawang, Kamis (16/4/2020) malam, tampak jelas tidak memberlakukan Physical distancing.

Oleh karenanya, mereka (rombongan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang “bukan contoh yang baik” karena telah melanggar aturan yang dibuat sendiri, kata Khoesaeri, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga :

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

13 Januari 2022
Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

17 November 2021
Bikin Bangga. DKI Jakarta Masuk 50 Besar Kota Terbaik Penanganan Covid-19

Bikin Bangga. DKI Jakarta Masuk 50 Besar Kota Terbaik Penanganan Covid-19

15 November 2021
Load More

“Mereka tidak disiplin, mestinya, jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik dulu.” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah bersurat kepada Pemkab Malang bahwa wabah Covid-19, membuat hampir semua warga dan aparat merasa ketakutan.

Menurut Khoesaeri, kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah atas pembatasan-pembatasan kegiatan warga memang dibutuhkan dalam pencegahan paparan wabah Covid-19 dan pastinya warga pun harus mempunyai kesadaran yang tinggi serta disiplin dalam mematuhinya.

Atas batasan-batasan kegiatan tersebut, imbasnya pun bagai permainan bola biliar, walau tidak terkait langsung dengan paparan wabah, tapi semua kebijakan ini menjadikan masyarakat merasa terganggu. Sehingga, kegiatan ekonomi masyarakat nyaris terhenti karena tidak semua pekerjaan bisa dilakukan di rumah.

Kegiatan-kegiatan usaha kalang kabut, akhirnya banyak karyawan terpaksa dirumahkan yang sebagian besar tanpa gaji dengan nasib yang tak pasti, tak terkecuali para pedagang kecil, industri rumahan dan pelaku UMKM lainnya yang merumahkan diri dan komoditasnya karena khawatir terpapar wabah Covid-19 dan yang pasti tidak ada pembeli, sebaliknya calon pembeli pun tidak ada.

Begitu halnya di bidang pertanian. Para petani merugi bukan karena gagal panen tapi lantaran gagal jual, apalagi buruh tani. Para nelayan pun punya cerita yang tak jauh berbeda, tulis Pro-Desa.

“Atas situasi ini, maka bisa kami simpulkan bahwa seluruh rakyat di Kabupaten Malang akan berpotensi miskin. Untuk itu, kami berkirim surat kepada Bupati Malang agar memberikan bantuan bahan pangan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali, tidak dibatasi dengan status, karena seluruh rakyatnya sudah mengalami kesulitan untuk hidup sehari-hari,”tandas Koordinator Badan Pekerja Pro-Desa dalam suratnya.(red)


Bagikan Berita
Tags: Covid-19DPRD Kabupaten MalangLSM pro-DesaPemerintah Kabupaten MalangPhysical Distancing
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Ditengah Pendemi Covid-19, Kepala Puskesmas Batu Lenger Menonaktifkan 5 Tenaga Medisnya

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Bira Barat Diduga ODGJ

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin