KOTA MALANG – malangpagi.com
Hampir di tiap sudut Kota Malang dibuka Pasar Takjil untuk meramaikan dan memeriahkan bulan suci Ramadan. Terkadang, adanya pasar takjil yang tersebar di Kota Malang menyebabkan penumpukan kendaraan dan mengakibatkan kemacetan.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran Nomor 4/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024. Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan pada hari pertama Ramadan, Wahyu Hidayat menuturkan dalam melaksanakan pasar takjil, pelaku usaha tidak boleh menggunakan bahu jalan, trotoar dan sejenisnya dalam melakukan pasar takjil.
“Berhubung surat edaran yang mengatur tentang pasar takjil sudah dikeluarkan, jadi mohon digunakan dengan sebaik mungkin dan ditaati,” serunya.
Namun, Wahyu menegaskan bahwa larangan operasional pasar takjil drive thru ini juga merupakan bagian dari upaya mencegah terjadi kemacetan.
“Kami memahami bahwa pasar takjil drive thru telah menjadi pilihan favorit bagi banyak masyarakat dalam membeli takjil selama bulan Ramadan. Namun, agar terciptanya lalu lintas yang lancar, kita harus mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melarang operasional pasar takjil drive thru demi mengurangi ataupun mencegah terjadi yang tidak diinginkan,” lugasnya.
Wahyu memaparkan bahwa telah diinstruksikan kepada camat hingga lurah untuk memantau pasar takjil di wilayah masing-masing. “Pasar takjil boleh dilaksanakan tapi jangan sampai menambah kemacetan. Aturan ini dikarenakan sering terjadinya kemacetan ketika pemberlakuan pasar takjil di daerah Soehat. Maka dari itu setiap camat dan lurah harus memantau juga,” ungkapnya.
Reaksi terhadap kebijakan larangan ini bermacam-macam. Sementara itu, Salah satu penjual takjil Jalan Surabaya, Ahmad menyayangkan keputusan ini karena ia merasa akan mengalami penurunan pendapatan selama bulan Ramadan. “Ini kan biasanya para pembeli melakukan drive thru jadi kalau tidak bisa lagi takutnya mengalami penurunan harga,” jelasnya.
Di sisi lain, salah satu mahasiswa UM, Salsa mengapresiasi keputusan Pj Wali Kota Malang karena dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengurangi kemacetan. “Saya mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan bersama, meskipun hal ini berdampak pada keterbatasan akses terhadap takjil bagi sebagian masyarakat,” pungkasnya.
- Meskipun terjadi perdebatan, keputusan larangan operasional pasar takjil drive thru oleh Pj Wali Kota Malang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan keselamatan pembeli. Hal ini juga untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan bersama dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah. (MK/YD)