
KOTA MALANG – malangpagi.com
Ribuan Aremania turun ke jalan untuk berunjuk rasa sekaligus memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan, Kamis (10/11/2022). Massa berjalan kaki dari Stadion Gajayana, kemudian melintas di Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage), dan berakhir di depan Balai Kota Malang.

Tak kurang dari lima ribu peserta aksi mengenakan atribut serba hitam melakukan long march dengan mengusung 135 keranda mayat, sebagai simbol 135 nyawa suporter meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di Stadion kanjuruhan kabupaten Malang, 1 Oktober lalu.

Tak hanya mengusung keranda, sebagian peserta aksi juga membawa foto-foto korban meninggal dunia. Sambil berjalan kaki, massa juga membentangkan spanduk dan membawa poster, sembari meneriakkan tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum menangkap serta mengadili seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Di sela-sela aksi turun ke jalan, sejumlah Aremania juga melakukan aksi teatrikal. Mereka menggambarkan kebrutalan aparat keamanan yang melakukan tindakan represif hingga melepaskan tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

Dalam aksi ini, Aremania meminta polisi untuk menerapkan pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Juga Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Peserta aksi pun mengancam akan menurunkan massa lebih besar, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (MAS)














