Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Aset Pengusaha Karet yang Dilelang Dinilai Cacat Hukum, SHM Terancam Tak Bisa Balik Nama

Proses hukum masih berjalan, meski Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang tetap bersikukuh untuk melanjutkan lelang.

by RedMP.
24 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Lahan milik Pengusaha Karet dan Saos, Eka Pragawinata. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tim kuasa hukum Eka Pragawinata (78), pengusaha pengolahan karet dan saos asal Jalan Indragiri, Kota Malang, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap proses lelang aset milik kliennya di Jalan Simpang LA Sucipto, Kota Malang, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/5/2025).

Ketua Tim Kuasa Hukum, Advokat Dr. Yayan Riyanto, SH, MH, menegaskan, proses hukum masih berjalan, meski Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang tetap bersikukuh untuk melanjutkan lelang.

“Walaupun gugatan perlawanan lelang sudah masuk persidangan, KPKNL tetap menyatakan lelang tidak bisa dibatalkan. Kami baru menerima surat resminya,” ujar Yayan, Sabtu (24/5/2025).

Eka bersama empat saudaranya menggugat pelaksanaan lelang tersebut karena dinilai cacat hukum. Mereka menyoroti kejanggalan dalam perjanjian pinjaman sebesar Rp25 miliar yang dibuat di hadapan notaris dengan Bank Panin Dubai Syariah.

Baca Juga :

Mahasiswi Kehilangan Laptop Berisi Skripsi di Bus Rosalia Indah Rute Solo–Malang

Mahasiswi Kehilangan Laptop Berisi Skripsi di Bus Rosalia Indah Rute Solo–Malang

16 Juli 2025
Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025
Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025
Load More

Gugatan perlawanan telah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kota Malang pada 18 Mei 2025 oleh tim hukum dari Law Firm Yayan Riyanto, yakni Dr. Yayan Riyanto, SH, MH, V. L. F. Bili, SH, MH, dan Rifqi I. Wibowo, SH. Nilai aset yang akan dilelang saat ini mencapai Rp44 miliar.

Gugatan tersebut ditujukan kepada KPKNL Malang, PT Bank Panin Dubai Syariah, Notaris Diah Aju Wisnuwardhani, dan BPN Kota Malang. Salah satu poin penting dalam gugatan ini adalah permintaan agar sertifikat hak milik (SHM) tidak dialihkan ke pihak lain sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami mengingatkan agar calon pembeli berhati-hati. SHM tidak bisa beralih nama karena objek masih menjadi bagian dari perkara hukum,” tegas Yayan.

Dalam gugatannya yang akan disidangkan pada Rabu (28/5), BPN Kota Malang disebut sebagai turut tergugat untuk memastikan SHM tidak dapat dialihkan sembarangan.

Yayan juga menyinggung kasus serupa yang dialami kliennya, Eko Budi, warga Surabaya. Ia membeli lahan bekas Apartemen Taman Melati di Dinoyo melalui proses lelang PN Malang pada 2013 seharga Rp6 miliar. Namun, meski telah menang lelang dan memiliki sertifikat, pengadilan kembali mengeksekusi lahan tersebut menyusul keberhasilan pemilik lama, Meriyati (68), dalam upaya banding di PT Surabaya.

“Putusan PT menyatakan Meriyati sebagai pemilik sah, serta membatalkan sertifikat dan risalah lelang yang dimiliki klien kami. Akibatnya, lahan harus dikosongkan,” jelas Yayan.

Mengacu pada kasus tersebut, Yayan mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan menyeluruh sebelum membeli aset lelang.

“Lebih baik berhati-hati daripada sudah beli tapi tidak bisa menguasai aset, apalagi jika SHM tidak bisa balik nama,” tambahnya.

Ia juga berharap Pengadilan Agama Kota Malang menunda proses lelang hingga gugatan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Lebih arif bila Ketua PA Malang menunda proses lelang dan tidak terburu-buru menuruti permintaan dari Bank Panin Dubai Syariah,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan Laptop Berisi Skripsi di Bus Rosalia Indah Rute Solo–Malang

Mahasiswi Kehilangan Laptop Berisi Skripsi di Bus Rosalia Indah Rute Solo–Malang

16 Juli 2025

...

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025

...

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025

...

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

14 Juli 2025

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Harap Disabilitas Dapat Tempat Pendidikan di Sekolah Rakyat

DPRD Kota Malang Harap Disabilitas Dapat Tempat Pendidikan di Sekolah Rakyat

Wujudkan Wilayah Bersih, Kelurahan Tunjungsekar Ajak Warga Dukung Dasa Bakti Wali Kota Malang

Wujudkan Wilayah Bersih, Kelurahan Tunjungsekar Ajak Warga Dukung Dasa Bakti Wali Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin