KOTA BATU – malangpagi.com
Aset desa berupa tanah milik Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu seluas 2,4 Ha ternyata selama ini dikuasai oleh perusahaan asal Surabaya. Namun demikian, aset tanah itu sekarang sudah dikembalikan ke tangan masyarakat.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, mengutarakan, bahwa aset tanah itu sebenarnya dikuasai oleh perusahaan tersebut selama sembilan tahun. Dan, lahan itu kini sudah bisa dikelola oleh desa.
“Ya, setelah terkatung-katung selama sembilan tahun, aset desa seluas 2,4 hektar itu sekarang sudah dikembalikan oleh pihak perusahaan. Lahan yang sempat didirikan bangunan pasar itu sudah bisa dikelola desa,” kata Andi Faisal Hasan yang biasa disapa, Faisal ini.
Menurut Faisal, upaya pengembangan desa ini sudah menjadi visi dan misinya, tetapi waktu itu sempat tersendat, dengan alasan lebih fokus ke permasalahan tersebut. Dan, tanah aset desa itu rencananya bakal difungsikan sebagai sentra UMKM dan stan villa tradisional.
“Makanya kami bersama perangkat desa dan masyarakat bakal segera merumuskan potensi potensi desa ini. Sehingga bisa mendongkrak penghasilan pendapatan dan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.
Faisal menambahkan, “Untuk itu sudah kami desain. Nanti sentra pasar itu letaknya disatukan dengan kebun petik buah. Sedangkan yang tempatnya berada di dataran tinggi Precet rencananya bakal dijadikan tempat outbound. Termasuk Kampung UMKM Rejoso, nantinya akan disambung dengan kebun buah durian dan buah kelengkeng seluas 1,4 hektar,” jelas Faisal.
Sedangkan mengenai anggaran untuk program tersebut, kata dia, “Akan ditopang dana CSR perusahaan Astra dari Jakarta. Dan, masyarakat akan segera memulai berwirausaha. Lebih baik menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” pungkas Faisal.
Reporter : Anto
Editor : Putut