Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Atasi Masalah, DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan PBG dan SLF

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas teknis pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG.

by RedMP.
12 November 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi tata cara pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengadakan sosialisasi tata cara pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Management Bangunan dan Gedung (SIMBG), bertempat di Gedung DPUPRKP Kota Malang, Jalan Bingkil Kota Malang, Selasa (12/11/2024).

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP, Ade Herawanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas teknis pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG.

“Sejak perubahan dari IMB ke PBG melalui pelayanan SIMBG, ternyata banyak sekali kendala yang terjadi di seluruh Kota di Indonesia, termasuk Kota Malang. Masih banyak yang belum paham secara detail tentang mekanisme dan tata caranya,” ujar Ade.

Ade mengatakan, sosialisasi yang sekarang dijalankan bersifat teknis, sehingga permasalahan yang menjadi kendala bagi pemohon PBG dan SLF bisa menjadi kajian dan segera teratasi.

Baca Juga :

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025
Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025
Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025
Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025
Load More

“Hari ini, dari pemohon langsung menyampaikan keluhan dan permasalahannya. Kami berharap, kendala yang masih terjadi bisa segera ditindak dan teratasi,” ucapnya.

Ade mengatakan bahwa sosialisasi ini juga menghadirkan tim TPA akademisi yang ditugaskan oleh Pemerintah Kota Malang untuk menguji persyaratan teknis.

“Tim TPA ini nanti akan memberikan tata cara bagi para pemohon, pengembang, dan lainya agar semua bisa jelas,” tutur Ade.

Selain itu, Ade menyebut bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya mendapatkan arahan dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) KPK untuk persyaratan tambahan pengurusan PBG dan SLF khususnya bagi para pengembang perumahan harus menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Pemerintah Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia.

“Jadi ini sudah ada surat edarannya untuk menambahkan aturan maupun peraturan pada pengurusan PBG dan SLF. Aturan harus ditegakkan sambil didiskusikan untuk mencari solusi terbaik supaya pelayanan kepada masyarakat juga meningkat dalam kecepatan maupun ketelitiannya,” pungkasnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025

...

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025

...

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025

...

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025

...

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025

...

Aksi Demo Mahasiswa Bersama Aliansi Suara Rakyat ke DPRD Kota Malang Dibatalkan

Aksi Demo Mahasiswa Bersama Aliansi Suara Rakyat ke DPRD Kota Malang Dibatalkan

1 September 2025

...

Lapak Bekas Penjualan Bambu di Sudimoro Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Lapak Bekas Penjualan Bambu di Sudimoro Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 September 2025

...

Load More
Next Post
Diskopindag Kota Malang Akan Rombak 5 Pasar Menjadi Destinasi Kuliner

Diskopindag Kota Malang Akan Rombak 5 Pasar Menjadi Destinasi Kuliner

DPUPRPKP Kota Malang Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Permohonan PBG dan SLF

DPUPRPKP Kota Malang Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Permohonan PBG dan SLF

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin