PAMEKASAN-malangpagi.com
Semakin banyaknya pengamen beroperasi di simpang empat traffic light sekitar wilayah Kabupaten Pamekasan, nampaknya selalu disorot oleh Kadisnakertrans Kabupaten Pamekasan, Arif Handayani, Kamis (14/3/2019).
Arif Handayani menjelaskan, baru-baru ini Kabupaten Pamekasan telah meraih Adipura dan kini Kabupaten Pamekasan sebagai Kota Adipura.
“Dengan nama Kota Adipura ini, saya berharap kepada pihak Pemkab Pamekasan untuk secepatnya mencari solusinya untuk mengatasi para pengamen jalanan. Sehingga, tidak lagi meresahkan pengguna jalan,” ujar dia.
Lebih lanjut, dijelaskan olehnya, sebenarnya ada solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu.
Salah satu diantaranya, tambah Arif, diberikan plang papan nama yang bertuliskan Dimohon Kepada Pengguna Jalan Untuk Tidak Memberikan Uang Kepada Pengamen.
“Kalau ada tulisan yang menyatakan larangan memberikan uang kepada pengamen, pengamen tidak mungkin lagi berkeliaran dan mengamen disimpang empat lampu merah,” tegas dia.
“Nah, solusi menggunakan tulisan yang berisi himbauan seperti itu telah diterapkan di beberapa kota, seperti di Sampang, Pasuruan dan lainnya,” pungkas Arif.
Reporter : Mery
Editor : Putut