Kabupaten Sampang, malangpagi.com
Operasi Patuh Semeru 2019 mulai dari pukul 00.00 WIB malam tadi sudah serentak di seluruh Indonesia, pada jajaran Polda Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Sampang, Kamis (29/08/2019).
Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut digelar selama 14 hari. Dalam kegiatan tersebut Polres Sampang mengedepankan pada Fungsi Sat Lantas, hari pertama Kamis (29/08/2019) di jalan Raya Imam Bonjol, Sampang.
Dipilihnya jalan tersebut karena disinyalir banyaknya terdapat pelanggaran. Adapun target dari Operasi ada 3 kriteria yang menjadi atensi penindakan, diantaranya pengendara yang tidak memakai helm SNI, banyaknya pengendara dibawah umur, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, truk dan puck up banyak melanggar pada rambu-rambu lalulintas.
Pasca Ops Patuh Semeru 2019 dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Iptu Budi N, KRi Iptu A.Rokhan dan Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo, SH.
Hasil dari kegiatan tersebut telah terjaring 52 pelanggaran yang terinci sebagai berikut, pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 26 tilang, pelanggaran dibawah umur sebanyak 20 tilang dan 6 tilang pada pelanggaran sabuk pengaman.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, SH.SIK mengimbau kepada para pengguna jalan pada pengendara R2 untuk melengkapi diri dan cek kelengkapan surat-surat, helm pengaman SNI dan bagi pengemudi kendaraan R4 untuk memastikan sabuk pengaman berbunyi KICK serta mentaati peraturan sekaligus pada rambu-rambu lalulintas yang ada di ruas jalan raya, untuk tidak melanggar lawan arus.
“Dengan Ops Patuh Semeru 2019 untuk menekan pada angka kecelakaan karema kecelakaan itu terjadi berawal dari pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pesan AKP Anita Kurdi, SH.SIK.
Reporter : Mery
Editor : Ana