KOTA MALANG – malangpagi.com
Pujianto calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi kantor Kecamatan Lowokwaru. Terkait kedatangannya, untuk meluruskan perbedaan perolehan suara yang disampaikan para saksi PAN.
Menurut Pujianto, untuk meluruskan perolehan suara yang disampaikan para saksi. Permasalahan itu, terjadi di daerah pilihan Kelurahan Lowokwaru, karena terjadinya pergeseran perolehan suara.
“Ada perbedaan antara C1 dan suara hasil plano yang ada. Jadi, suara partai itu bergeser dari rekap yang ada,” ucap Pujianto, Kamis (25/4/2019) saat di kantor Kecamatan Lowokwaru.
Ia mencontohkan, misalnya di TPS 16. Dimana ada suara partai, namun bergeser ke caleg nomor 2. Kejadian yang sama juga di TPS 22 suara partai mestinya ada dua, tapi kosong dan bergeser ke caleg nomor 2.
“Di TPS 16 ada 1 suara untuk partai, namun bergeser ke caleg nomor 2 dan TPS 22 suara partai ada 2, tapi kosong dan bergeser ke caleg nomor 2,” bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari temuan itu, bukan tidak mungkin terjadi hal sama di TPS yang lain. Ada sekitar 15 TPS yang ditengarai terjadi kesalahan, ini harus diluruskan sesuai on the track yang ada.
“Saya hanya menyampaikan saja, tidak neko neko dan tidak mau dialihkan ke saya atau siapapun,” kata Pujianto yang juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Malang.
Pujianto berharap, semua harus sesuai aturan yang ada. Sampaikan ke penyelenggara, kalau ada temuan, ayo diluruskan. Kalau itu suara partai, ya untuk partai bukan ke yang lain. Dan ini hanya di internal partai PAN saja.
“Dengan temuan ini, supaya penyelenggara untuk mewaspadai betul. Sehingga semua bisa berjalan sebagaimana aturan yang ada,” pungkasnya.
Sementara ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustopa menyatakan bahwa semua dokumen data awal ada di Plano. Jadi kalau ada perbedaan data, bisa dicek di Plano.
“Saya sudah instruksikan ke Panwascam, jika ditemukan perbedaan data, bisa di cek di Plano. Tertulis semua di dokumen data awal,” katanya saat ditemui awak media.
Reporter: Red
Editor : Tikno