Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bikin Onar, Polisi Ciduk Belasan Calo di Satpas Singosari

by Gr
18 Desember 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Polisi mengamankan belasan orang yang berusaha mengganggu pelayanan Satpas Singosari, Senin (18/12/2023)(Foto: Dok. Humas Polres Malang)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan sekelompok orang yang berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023). Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai calo SIM berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Menurut Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, belasan pria tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM, dengan cara menutup akses masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM, berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan. Mereka menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu, Senin (18/12/2023).

Polsek Singosari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan, dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026
GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026
Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026
Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026
Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026
Load More

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas. Karena sejak beberapa waktu lalu tidak lagi dapat melakukan aktivitas di lingkungan Satpas, dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan hanya dapat dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

Kompol Wisnu menegaskan, insiden tersebut tidak berdampak pada pelayanan SIM di Satpas Singosari. Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti. “Peningkatan pelayanan di lingkungan Satpas merupakan perintah langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Seluruh sistem pelayanan diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan,” tuturnya.

Selain itu, pelayanan uji praktik SIM juga dinilai lebih mudah. Sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan oknum calo yang mengklaim dapat meloloskan pengurusan SIM dengan mudah.

Polres Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, serta terus melakukan upaya pencegahan agar praktik calo dalam pengurusan SIM dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Biaya penerbitan SIM sesuai PP 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri. Jadi tidak ada biaya lain yang dikeluarkan oleh pemohon SIM. Perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat,” tandasnya. (Giar/MAS)

 


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Kejuaraan Bupati Malang Cup Open Nasional, Angkat Level Atlet Bulutangkis Kabupaten Malang

Kejuaraan Bupati Malang Cup Open Nasional, Angkat Level Atlet Bulutangkis Kabupaten Malang

KPU Kota Malang Minta Mahasiswa Gunakan Hak Pilih di Daerah Masing-Masing

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin