Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

KPU Kota Malang Minta Mahasiswa Gunakan Hak Pilih di Daerah Masing-Masing

Banyaknya jumlah perguruan tinggi membuat DPTb di Kota Malang mampu mencapai 20 ribu orang. Padahal, surat suara cadangan yang tersedia hanya sekitar 13 ribu.

by Red
19 Desember 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas menata logistik Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Malang. (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

KPU Kota Malang memprediksi akan terjadi ketidakseimbangan antara jumlah surat suara Pemilu 2024 dan jumlah pemilih di Kota Malang yang disebabkan adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Banyaknya jumlah perguruan tinggi membuat DPTb di Kota Malang mampu mencapai 20 ribu orang. Padahal, surat suara cadangan yang tersedia hanya sekitar 13 ribu. “Sesuai aturan Pemilu 2024, alokasi surat suara cadangan adalah sebesar 2 persen per TPS,” kata Komisioner KPU Kota Malang, Nur Zaini Wika Utomo, Senin (18/12/2023).

“Secara umum, kuota surat suara cadangan adalah 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT di Kota Malang mencapai 651.758, dengan total TPS sebanyak 2.452,” urainya.

Lebih lanjut Zaini menjelaskan, rata-rata jumlah DPT di setiap TPS adalah 300 orang. Ini berarti kuota surat suara cadangan hanya enam pax per TPS.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Menanggapi hal tersebut, KPU mengimbau mahasiswa di wilayah Jawa Timur untuk kembali dan berpartisipasi di daerah asal mereka. “Kami berencana meminta dukungan dari pihak kampus untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini,” tutur Zaini.

Pihaknya menekankan, jika mahasiswa dari luar daerah tetap memilih di Kota Malang, kemungkinan mereka akan kehilangan setidaknya satu surat suara.

Hal ini terutama berlaku untuk pemilihan anggota DPRD Kota atau Kabupaten, karena pemilih non-warga Kota Malang tidak berhak memilih calon legislatif DPRD Kota Malang. “Jika mahasiswa berasal dari Kabupaten Malang, kehilangan satu suara saja. Namun, bagi mereka yang berasal dari luar Malang Raya, mereka kehilangan hak memilih calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI,” jelasnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Malang Mohammad Hasbi Ash Shidiqqy mengatakan bahwa potensi kekurangan surat suara juga menarik perhatian pihaknya. “Dalam Pemilu 2019, kekurangan surat suara mencapai 7 ribu. Dengan rincian, surat suara cadangan sebanyak 13 ribu, sementara pemilih tambahan mencapai 21 ribu. Insiden tersebut menyebabkan sebagian mahasiswa tidak mendapatkan hak pilih, dan terjadi demonstrasi di wilayah Sumbersari,” ucapnya

Berdasarkan pengalaman tersebut, Hasbi mengungkapkan bahwa Kecamatan Lowokwaru perlu mendapat perhatian khusus terkait potensi DPTb. Mengingat sebagian besar kampus berlokasi di wilayah tersebut. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangKota MalangKPU Kota Malanglogistik kota malangWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
KPU Kota Batu Sediakan TPS untuk Disabilitas

KPU Kota Batu Sediakan TPS untuk Disabilitas

Kris Dayanti Ajak Masyarakat Bijak Memilih Penggunaan Obat dan Makanan

Kris Dayanti Ajak Masyarakat Bijak Memilih Penggunaan Obat dan Makanan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin