Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

KPU Kota Malang Minta Mahasiswa Gunakan Hak Pilih di Daerah Masing-Masing

Banyaknya jumlah perguruan tinggi membuat DPTb di Kota Malang mampu mencapai 20 ribu orang. Padahal, surat suara cadangan yang tersedia hanya sekitar 13 ribu.

by Red
19 Desember 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas menata logistik Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Malang. (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

KPU Kota Malang memprediksi akan terjadi ketidakseimbangan antara jumlah surat suara Pemilu 2024 dan jumlah pemilih di Kota Malang yang disebabkan adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Banyaknya jumlah perguruan tinggi membuat DPTb di Kota Malang mampu mencapai 20 ribu orang. Padahal, surat suara cadangan yang tersedia hanya sekitar 13 ribu. “Sesuai aturan Pemilu 2024, alokasi surat suara cadangan adalah sebesar 2 persen per TPS,” kata Komisioner KPU Kota Malang, Nur Zaini Wika Utomo, Senin (18/12/2023).

“Secara umum, kuota surat suara cadangan adalah 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT di Kota Malang mencapai 651.758, dengan total TPS sebanyak 2.452,” urainya.

Lebih lanjut Zaini menjelaskan, rata-rata jumlah DPT di setiap TPS adalah 300 orang. Ini berarti kuota surat suara cadangan hanya enam pax per TPS.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Menanggapi hal tersebut, KPU mengimbau mahasiswa di wilayah Jawa Timur untuk kembali dan berpartisipasi di daerah asal mereka. “Kami berencana meminta dukungan dari pihak kampus untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini,” tutur Zaini.

Pihaknya menekankan, jika mahasiswa dari luar daerah tetap memilih di Kota Malang, kemungkinan mereka akan kehilangan setidaknya satu surat suara.

Hal ini terutama berlaku untuk pemilihan anggota DPRD Kota atau Kabupaten, karena pemilih non-warga Kota Malang tidak berhak memilih calon legislatif DPRD Kota Malang. “Jika mahasiswa berasal dari Kabupaten Malang, kehilangan satu suara saja. Namun, bagi mereka yang berasal dari luar Malang Raya, mereka kehilangan hak memilih calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI,” jelasnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Malang Mohammad Hasbi Ash Shidiqqy mengatakan bahwa potensi kekurangan surat suara juga menarik perhatian pihaknya. “Dalam Pemilu 2019, kekurangan surat suara mencapai 7 ribu. Dengan rincian, surat suara cadangan sebanyak 13 ribu, sementara pemilih tambahan mencapai 21 ribu. Insiden tersebut menyebabkan sebagian mahasiswa tidak mendapatkan hak pilih, dan terjadi demonstrasi di wilayah Sumbersari,” ucapnya

Berdasarkan pengalaman tersebut, Hasbi mengungkapkan bahwa Kecamatan Lowokwaru perlu mendapat perhatian khusus terkait potensi DPTb. Mengingat sebagian besar kampus berlokasi di wilayah tersebut. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangKota MalangKPU Kota Malanglogistik kota malangWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026

...

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Load More
Next Post
KPU Kota Batu Sediakan TPS untuk Disabilitas

KPU Kota Batu Sediakan TPS untuk Disabilitas

Kris Dayanti Ajak Masyarakat Bijak Memilih Penggunaan Obat dan Makanan

Kris Dayanti Ajak Masyarakat Bijak Memilih Penggunaan Obat dan Makanan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin