
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Di awal tahun 2020 Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan telah memulangkan tujuh jenazah Pekerja Miran Indoneaia (PMI) dan satu menderita sakit di negara mereka bekerja.
Hari Saputra mewakili P4TKI Madura menyampaikan, peran P4TKI adalah sebagai perwakilan Pemerintah Pusat (BNP2TKI) yang wilayah kerjanya seluruh Kabupaten di Madura dan memfasilitasi secara gratis pemulangan jenazah PMI asal Madura dari bandara ke daerah asal. Dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya apabila ada pemulangan PMI sakit maupun jenazah.
“Saya imbau terhadap seluruh warga Madura, agar dapat meningkatkan kesadarannya untuk peduli terhadap perlindungan diri dan keluarganya dengan berangkat bekerja keluar negeri secara prosedural/resmi,” tutur Hari saat dikonfirmasi, Rabu (22/01/2020)
“Madura merupakan lumbung dan pemasok PMI di beberapa negara, untuk melindungi hak-haknya dan memberikan perlindungan hukum kepada mereka yang merupakan pahlawan devisa negara,” pungkasnya.
Reporter : Widodo
Editor : Ana