
SAMPANG, Malangpagi.com – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) tahap ke II dari Kementerian Sosial RI di salurkan melalui Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Senin 15/6/2020.
Kasi Kesos Kecamatan Torjun Susantono mengatakan, penyaluran BST sengaja dilaksanakan di Balai Desa Patarongan, dengan alasan untuk mempermudah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), demi kenyamanan agar tidak terjadi penumpukan masa di satu titik.
Disamping itu, bisa melaksanakan imbauan pemerintah dimasa pandemi Covid-19 dengan melaksanakan pishycal distancing dan sosial distancing.
“Untuk Desa Patarongan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebanyak 161 dan 8 diferivikasi oleh pemerintah desa,”ungkapnya.
Verifikasi dilakukan oleh pemerintah desa untuk kelayakan penerima bantuan, agar tidak tumpang tindih penerima bantuan dan kelalayakan penerima manfaat.
“Bila nantinya hasil verifikasi ada yang tidak layak mendapat bantuan, maka akan di kembalikan ke negara, “imbuhnya.
Disampaikan juga oleh Kepala Desa Patarongan, semoga bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos berupa BST ini bisa bermanfaat bagi warganya ditengah kesulitan ekonomi masa pandemi Corona.
“Mewakili masyarakat Desa Patarongan,kami mengucapkan terimakasih kepada petugas Pos dan Kesos Kecamatan Torjun, Babinsa Koramil Torjun, Bhabinkamtibmas Polsek Torjun, yang telah membantu proses penyaluran BST hingga berjalan aman, lancar dan tertib, “pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi