
KOTA MALANG – malangpagi.com
Aksi demonstrasi digelar Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Massa aksi melontarkan lima tuntutan terkait dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Walikota Malang Sutiaji, yang dianggap memaksa masuk Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Belasan peserta aksi bahkan membawa nasi tumpeng dan beberapa kertas berisi tulisan bernada protes atas terjadinya pelanggaran tersebut. “Untuk kesekian kalinya Bapak Walikota membuat gaduh warga Kota Malang dengan kontroversi yang dilakukannya,” ucap Danny Agung Prasetyo selaku Koordinator Lapangan JAASMARA.
Dalam rilis yang disebar JAASMARA, Sutiaji dianggap telah sering melakukan pelanggaran. “Yang pertama Walikota Malang melaksanakan ulang tahun dirinya yang ke-56 pada 13 Mei 2021, di tengah masyarakat dipaksa mematuhi aturan PPKM dengan adanya social distancing. Dan kini kembali berulah dengan melanggar PPKM dan menerobos salah satu pantai di Kabupaten Malang yang sedang ditutup karena PPKM,” tulis penyataan yang ditandatangani Danny dan orator, Meviana.

Dalam penyataan tersebut juga tercantum lima tuntunan massa aksi, yaitu:
- Meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Malang, atas perilaku arogan Walikota Malang beserta jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Karena telah membuat kegaduhan dan contoh yang tidak baik;
- Mendoakan masyarakat Malang Raya, khususnya Kota Malang, semoga tidak kena bala, semoga selamat, sehat, di saat pemimpinnya zalim dan punya kebiasaan bersenang-senang di tengah penderitaan rakyat;
- Meminta Pemerintah Pusat, dalan hal ini Satgas Covid-19, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran PPKM dan protokol kesehatan (prokes) secara tuntas, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat;
- Stop perilaku yang membuat gaduh dan melakukan pembohongan-pembohongan publik;
- Salam sehat dan tetap jaga prokes untuk kebaikan kita bersama. Merdeka!
“Kemarin kami sudah melaporkan ke Polres Malang, dengan progres diterima dan sudah dilidik oleh unit 6, serta sifat laporannya diterima dan selanjutnya melakukan pelaporan kepada Satgas Covid-19 Nasional,” ungkap Danny. (Yoga/MAS)