Kabupaten Tulungagung, Malangpagi.com
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, meminta DPRD setempat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2020. Ia berharap pembahasan tersebut sudah rampung pada minggu kedua bulan depan.
“Sekarang kami serahkan (RAPBD) pada 15 Oktober. Harapannya nanti minggu kedua bulan depan (November) sudah selesai dibahas oleh DPRD Tulungagung,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai rapat paripurna DPRD Tulungagung tentang penyampaian Raperda APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2020 di Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (15/10).
Mantan Sekda Tulungagung ini pun meminta agar pelaksanaan rapat paripurna persetujuan RAPBD Kabupaten Tulungagung tahun 2020 menjadi APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2020 dapat terlaksana sebelum akhir November 2019 mendatang.
“Mudah-mudahan dengan banyak juga anggota dewan yang baru, semangat barunya akan membuat pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda APBD tahun 2020 dapat dilaksanakan sebelum akhir bulan November,” terangnya.
Seperti diketahui, sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama raperda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru (30 November), dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan perundangan selama enam bulan. Selain juga Kemenkeu akan menunda tarnsfer dana alokasi umum (DAU) kepada daerah yang terlambat menyerahkan APBD.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, menanggapi permintaan Bupati Maryoto Birowo menyatakan DPRD Tulungagung selalu siap untuk memenuhinya. Kendati tidak mungkin membahas Raperda APBD tahun 2020 dalam waktu hitungan hari.
“Kami akan bahas Raperda APBD tahun 2020 sesuai tupoksi yang ada di dewan. Nanti kami akan bantu percepatannya juga di setiap komisi,” paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang dihadiri Pj Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung itu sempat terjadi interupsi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Suprapto SPt MMA, mengoreksi pernyataan Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan terkait belum diketahuinya besaran dana transfer daerah seperti DAK, dana desa dan tunjangan profesi guru sehingga mengakibatkan pendapatan daerah tahun 2020 lebih kecil dari tahun lalu. Suprapto menandaskan sejak tanggal 24 September lalu sudah diketahui besaran transfer daerah dari Kemenkeu.
Sementara itu, terkait program prioritas dalam Raperda APBD tahun 2020, Bupati Maryoto Birowo menandaskan masih memprioritaskan pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. “Selain juga masalah ekonomi sosial berbasis UKM dan IKM untuk peningkatan daerah pinggiran,” katanya.
Reporter : Soim
Editor : Ana