Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Cakades Ririn Catur Kurniasasi Inginkan Perubahan di Desa Sumbersekar

Di depan warga Dusun Precet, Ririn juga bertekad memperjuangkan setiap keluhan warga hingga terwujud.

by Red
9 Mei 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Cakades Sumbersekar, Ririn Catur Kurniasasi (kerudung hijau). (Foto: istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Dua Calon Kepala Desa (Cakades) Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Ririn Catur Kurniasasi dan Hasan Asy’ari melaksanakan kampanye terbuka di tempat berbeda, Senin (8/5/2023).

Di hadapan massa pendukungnya, Cakades Sumbersekar nomor urut 1, Ririn Catur Kurniasasi memohon dukungan dan restu untuk mewujudkan perubahan di desa tersebut. “Jika saya dipercaya masyarakat untuk menjadi Kades Sumbersekar, nantinya akan menggratiskan pengurusan admistrasi kependudukan, tanpa pungutan sepeserpun. Baik itu KTP, KK, akte, dan sebagainya,” tuturnya.

Di samping itu, Ririn juga berjanji akan membangun TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), mengingat selama ini Desa Sumbersekar tidak memiliki TPST, sehingga warga setempat membayar cukup mahal untuk biaya sampah. Padahal, menurutnya hampir 10 desa di Kabupaten Malang sudah memiliki TSPT.

“Program TSPT di Sumbersekar sejatinya cukup lama. Namun hingga kini belum juga terlaksana. Semua warga dari seluruh strata sosial memiliki keluhan sama, yakni soal sampah,” imbuh Ririn.

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

Perempuan asal Dusun Banjartengah, Desa Sumbersekar itu juga berjanji akan memperluas lahan makam. “Seiring banyaknya kelahiran dan kematian di Desa Sumbersekar, nantinya kami akan melakukan perluasan lahan pemakaman, yang hingga detik ini belum terwujud. Seiring sejalan dengan keluhan masyarakat juga penggali kubur. Transparansi kompensasi uang makam juga harus diwujudkan,” tegasnya.

Sedangkan untuk melestarikan budaya warisan leluhur, Ririn juga berjanji akan membentuk sebuah lembaga adat, yang berisikan tokoh-tokoh masyarakat dari empat dusun di Desa Sumbersekar. Yaitu Dusun Semanding, Banjartengah, Precet, dan Krajan.

“Jika memang diamanahi memimpin Desa Sumbersekar, sesuai dengan keinginan masyarakat saya akan bentuk lembaga adat, untuk memajukan budaya lewat kesenian daerah. Selain itu kami juga akan mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Desa Sumbersekar,” tutur Ririn.

Di depan warga Dusun Precet, Ririn juga bertekad memperjuangkan setiap keluhan warga hingga terwujud. Terutama masalah infrastruktur jalan yang rusak, minimnya penerangan jalan, serta kesulitan air bersih.

“Saya akan memperjuangkan dan memfasilitasi kebutuhan air bersih warga Precet. Sehingga warga tidak kekurangan stok air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya, kami mengajak seluruh warga Desa Sumbersekar untuk bersama-sama menuju perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ririn telah melaksanakan kampanye di Dusun Banjartengah yang dimeriahkan pertunjukan Pencak Silat dan Bantengan Sekar Arum. Sedangkan Cakades lainnya, Hasan Asy’ari, yang merupakan pertahana selama dua periode, melaksanakan kampanye di kediamannya, Dusun Krajan.

Kampanye yang dilaksanakan masing-masing Cakades sesuai Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2023, tentang pelaksanaan kampanye yang dilakukan H-3 sebelum masa tenang. Pelaksanaan kampanye hanya berlangsung selama tiga hari. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
APROPI Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Kabupaten Malang

APROPI Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Kabupaten Malang

Ketua PPK Sukun Disemprot KPU Kota Malang

Ketua PPK Sukun Disemprot KPU Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin