Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Cakades Ririn Catur Kurniasasi Inginkan Perubahan di Desa Sumbersekar

Di depan warga Dusun Precet, Ririn juga bertekad memperjuangkan setiap keluhan warga hingga terwujud.

by Red
9 Mei 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Cakades Sumbersekar, Ririn Catur Kurniasasi (kerudung hijau). (Foto: istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Dua Calon Kepala Desa (Cakades) Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Ririn Catur Kurniasasi dan Hasan Asy’ari melaksanakan kampanye terbuka di tempat berbeda, Senin (8/5/2023).

Di hadapan massa pendukungnya, Cakades Sumbersekar nomor urut 1, Ririn Catur Kurniasasi memohon dukungan dan restu untuk mewujudkan perubahan di desa tersebut. “Jika saya dipercaya masyarakat untuk menjadi Kades Sumbersekar, nantinya akan menggratiskan pengurusan admistrasi kependudukan, tanpa pungutan sepeserpun. Baik itu KTP, KK, akte, dan sebagainya,” tuturnya.

Di samping itu, Ririn juga berjanji akan membangun TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), mengingat selama ini Desa Sumbersekar tidak memiliki TPST, sehingga warga setempat membayar cukup mahal untuk biaya sampah. Padahal, menurutnya hampir 10 desa di Kabupaten Malang sudah memiliki TSPT.

“Program TSPT di Sumbersekar sejatinya cukup lama. Namun hingga kini belum juga terlaksana. Semua warga dari seluruh strata sosial memiliki keluhan sama, yakni soal sampah,” imbuh Ririn.

Baca Juga :

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026
DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026
Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026
Load More

Perempuan asal Dusun Banjartengah, Desa Sumbersekar itu juga berjanji akan memperluas lahan makam. “Seiring banyaknya kelahiran dan kematian di Desa Sumbersekar, nantinya kami akan melakukan perluasan lahan pemakaman, yang hingga detik ini belum terwujud. Seiring sejalan dengan keluhan masyarakat juga penggali kubur. Transparansi kompensasi uang makam juga harus diwujudkan,” tegasnya.

Sedangkan untuk melestarikan budaya warisan leluhur, Ririn juga berjanji akan membentuk sebuah lembaga adat, yang berisikan tokoh-tokoh masyarakat dari empat dusun di Desa Sumbersekar. Yaitu Dusun Semanding, Banjartengah, Precet, dan Krajan.

“Jika memang diamanahi memimpin Desa Sumbersekar, sesuai dengan keinginan masyarakat saya akan bentuk lembaga adat, untuk memajukan budaya lewat kesenian daerah. Selain itu kami juga akan mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Desa Sumbersekar,” tutur Ririn.

Di depan warga Dusun Precet, Ririn juga bertekad memperjuangkan setiap keluhan warga hingga terwujud. Terutama masalah infrastruktur jalan yang rusak, minimnya penerangan jalan, serta kesulitan air bersih.

“Saya akan memperjuangkan dan memfasilitasi kebutuhan air bersih warga Precet. Sehingga warga tidak kekurangan stok air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya, kami mengajak seluruh warga Desa Sumbersekar untuk bersama-sama menuju perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ririn telah melaksanakan kampanye di Dusun Banjartengah yang dimeriahkan pertunjukan Pencak Silat dan Bantengan Sekar Arum. Sedangkan Cakades lainnya, Hasan Asy’ari, yang merupakan pertahana selama dua periode, melaksanakan kampanye di kediamannya, Dusun Krajan.

Kampanye yang dilaksanakan masing-masing Cakades sesuai Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2023, tentang pelaksanaan kampanye yang dilakukan H-3 sebelum masa tenang. Pelaksanaan kampanye hanya berlangsung selama tiga hari. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
APROPI Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Kabupaten Malang

APROPI Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Kabupaten Malang

Ketua PPK Sukun Disemprot KPU Kota Malang

Ketua PPK Sukun Disemprot KPU Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin