
SAMPANG, Malangpagi.com – Bagi masyarakat yang hendak melakukan permohonan pembuatan SIM di Sat Pas Satlantas Polres Sampang, semua pemohon harus melalui bilik seterillisasi yang dilengkapi cairan desinfektan, cairan tersebut disemprotkan ke seluruh tubuh guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun pemberlakuan ini bukan hanya untuk pemohon saja yang harus melewati bilik sterillisasi, tetapi petugas juga harus masuk bilik penyemprotan desinfektanter.
Tindakan ini merupakan terobosan Satlantas Polres Sampang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 demi kewaspadaan dan kehati-hatian para petugas beserta masyarakat pemohon SIM,”ujar Kasat Lantas AKP Ayib Rizal ,SE .MM, Selasa 24/3/2020.
Covid-19 merupakan virus yang penyebarannya sangat cepat dan penularannya sangat mudah melalui percikan dan kelembapan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihak Sat Pas Satlantas Polres Sampang berinovasi dan memasang bilik seterilisasi, dengan harapan pemohon SIM di Satlantas Polres Sampang bebas dari Cobid-19.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dan panik dengan kejadian penyebaran Covid-19. Jaga kebersihan diri kita masing-masing, selalu cuci tangan dengan sabun atau cairan antiseptik, selalu pakai masker, jauhi keramain untuk beberapa waktu ini, selalu berada di rumah dan jangan begadang,jangan keluar rumah kalau tidak penting, dan slalu mendekatkan diri kepada Allah SWT,”ungkapnya.
Lanjut Ayib Rizal, mari kita basmi virus Covid-19 bersama sama, kompak dan tidak saling melemahkan satu sama lain. Ikuti saran dan petunjuk dari yang berkompeten terutama tim medis dan jangan percaya pada berita hoax yang akan membuat kegaduhan publik.
“Mari panjatkan doa semoga bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Sampang di lindungi dan di selamatkan dari Covid-19,”pintanya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi