KOTA MALANG – malangpagi.com
Delapan program prioritas belum dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2023. Hal ini ditengarai karena keterbatasan keuangan daerah.
“Kedelapan program prioritas yang belum dianggarkan pada tahun 2023 adalah pembangunan drainase Jalan Sukarno Hatta, Pembangunan Jembatan Muharto Barat, Pembangunan Jembatan Muharto Timur, Pelebaran Kaki Simpang Pembangunan Underpass, Drainase Kerinci – Sulfat, Pembangunan Jembatan Muharto Timur dan PSU Perumahan PNS Kelurahan Buring” papar Ketua Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi di Ijen Suite Hotel. Rabu (23/2/2022).
Dalam gelaran acara beragendakan Rapat Koordinasi Teknis Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini, Diah Ayu menyampaikan jika pagu pada DPUPRPKP sudah melebihi sehingga kedelapan prioritas tersebut tidak bisa dimasukkan.
“Pagu indikatif DPUPRPKP tahun 2013 sebanyak 306 miliar 816 juta 859 ribu 551 rupiah yang terbagi untuk kegiatan rutin, kebutuhan operasional dan untuk kegiatan prioritas lainnya seperti perbaikan Jembatan Kahuripan, Majapahit, Brawijaya, rehab jalan berlubang, sosialisasi air limbah domestik, pembangunan IPAL dan penilaian aset di bawah jalan” urai Diah Ayu.
“InsyaAllah delapan program yang belum terakomodir di tahun 2023 akan menjadi prioritas di tahun 2024” imbuh Diah.
Menanggapi hal ini, Walikota Malang Sutiaji mengatakan jika hal tersebut menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang harus menjadi prioritas di tahun 2023.
“PR 2023 itu apa yang belum dimasukan di tahun 2022, jadi kita sesuaikan dengan keuangan daerah dan harapannya nanti akan menjadi skala prioritas di tahun 2023” tutur Sutiaji.
Ia menyebutkan prioritas Pemkot Malang adalah underpass yang akan dibangun di wilayah Ahmad Yani sampai Sabilillah dengan estimasi anggaran sebesar 500 miliar dan sudah ada kerjasama antara CSR dan perguruan tinggi untuk mendesain DED (Detail Engineering Desain).
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika memberikan pemahaman agar kita menyadari keuangan daerah karena tetap ada keterbatasan keuangan.
“Meskipun begitu APBD Kota Malang masuk dalam grade A yang artinya sehat. Disinilah seninya alokasi anggaran” ucap I Made.
Ia pun menyarankan agar ada batasan-batasan atau rambu-rambu dalam pengusulan Musrenbang sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Musrenbang dapat tetap terjaga.
“Masyarakat adalah motivator kita, sehingga dari usulan masyarakat dapat menjadi motivasi kita untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan menguatkan apa yang menjadi usulan Musrenbang” tukas Made.
Turut hadir dalam gelaran acara tersebut anggota DPRD, Perangkat Daerah yang terkait dengan perencanaan, camat, lurah dan Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan). (Har/YD)