Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Didampingi Pemuda Pancasila, Pasien Ini Akhirnya Diperbolehkan Pulang dari RSSA

Pihak rumah sakit bersedia memberi keringanan pembayaran kepada keluarga pasien.

by Red
22 September 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pasien AW (ketiga dari kiri) bersama ibunya didampingi personel Pemuda Pancasila Kota Malang. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (LPPH PP) bersama Pemuda Pancasila Kota Malang, melakukan kegiatan pendampingan masyarakat berupa kunjungan ke RSUD Dr. Saiful Anwar Malang (RSSA), Senin (21/9/2020).

Pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan keluarga pasien AW, warga Jalan Laksda Adi Sucipto gang 13A Malang, yang dirawat di RSSA.

Sebelunya, ibu pasien AW meminta kebijakan dari pihak RSSA berupa kelonggaran pembayaran biaya rumah sakit. Pihak RSSA meminta keluarga untuk segera melunasi biaya rumah sakit, karena pasien AW sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

“Pasien umum yang akan keluar, tetapi tidak mampu melunasi biaya perawatan, maka wajib membayarkan dulu 60 persen dari total biaya perawatan ke kami,” papar Doni Irian Febri Prasetyo, Kabag Humas RSSA.

Baca Juga :

Pemuda Pancasila Kota Malang Peringati Hari Lahir Pancasila Lewat Donor Darah

Pemuda Pancasila Kota Malang Peringati Hari Lahir Pancasila Lewat Donor Darah

2 Juni 2022
Kasdivif 2 Kostrad Tutup Latihan Pratugas Satgas Yonif Raider 514/Sabaddha Yudha Kostrad

Muswil ke-8 Pemuda Pancasila Jatim, LaNyalla Minta Elit Politik Hentikan Kegaduhan.

26 Mei 2022
Temui Kapolresta Makota, Pemuda Pancasila Kota Malang Ingin Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum

Temui Kapolresta Makota, Pemuda Pancasila Kota Malang Ingin Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum

26 Mei 2022
Jelang Rakercab, Pemuda Pancasila Kota Malang Temui Kajari

Jelang Rakercab, Pemuda Pancasila Kota Malang Temui Kajari

24 Mei 2022
Pemuda Pancasila Kota Malang Tiba-Tiba Kunjungi DPRD. Ada Apakah Gerangan?

Pemuda Pancasila Kota Malang Tiba-Tiba Kunjungi DPRD. Ada Apakah Gerangan?

24 Mei 2022
Load More

“Setelah itu, pihak pasien menandatangani surat jaminan terkait pembayaran sisanya. Sesuai SOP, pasien harus menunggu hingga sekitar pukul 18.00-19.00 WIB, untuk mengetahui apakah ada lagi uang yang masuk. Jika tidak ada, maka tetap 60 persen tadi yang digunakan,” terangnya kepada Malang Pagi.

Doni juga menambahkan, berikutnya pihak keluarga atau yang diberi kuasa harus bertanggung jawab melakukan pelunasan. Diakui, pihak rumah sakit tidak bisa menahan pasien dalam keadaannya seperti itu. Namun, ada SOP yang harus dijalankan.

“Sedangkan untuk kasus pasien AW, pihak RSSA telah memberikan kelonggaran dengan menyetujui penitipan uang dari keluarga pasien sebesar Rp9 Juta terlebih dahulu, dari total sekitar Rp52 Juta. Dengan tetap menandatangani surat perjanjian, sehingga pasien kami pastikan bisa pulang,” jelas Doni.

Doni mengoreksi pembiayaan rumah sakit pasien AW yang benar adalah sebesar Rp52 Juta, bukan Rp70 Juta seperti yang banyak diberitakan. Pihak keluarga pasien pun sama sekali belum melakukan transaksi pembayaran ke pihak RSSA. Uang sebesar Rp9 Juta bari dibayarkan menjelang pasien hendak pulang.

Di kesempatan yang sama LPPH PP, Samin Untung SH S.Sy mengungkapkan jika kedatangannya ke RSSA mendampingi keluarga pasien AW, adalah untuk membantu mendapatkan solusi terbaik.

“Meski butuh perjuangan, akhirnya pihak RSSA memberikan kebijakan dan kelonggaran kepada kami, sehingga pasien AW bisa pulang. Meski kami hanya mampu nitip uang pembiayaan sebesar Rp9 Juta dari total keseluruhan Rp52 Juta. Untuk sisa pembiayaan, kami akan berusaha penuhi,” terang Samin.

Samin mengimbuhkan, pihaknya tak hanya berhenti di sini. LPPH PP beserta Pemuda Pancasila Kota Malang di bawah komando H Agus Sunar Dewabrata, SH akan terus mengawal dan mendampingi permasalahan yang dihadapi pasien AW sampai tuntas.

“Karena apapun bentuknya, yang bersifatnya untuk kepentingan masyarakat harus diperjuangkan,” pungkasnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: LPPHpasienPemuda PancasilaPPRSSASOP
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Sweeping Satgas Yonif Raider 100 Temukan Amunisi dan Suku Cadang Senjata

Sweeping Satgas Yonif Raider 100 Temukan Amunisi dan Suku Cadang Senjata

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin