
KOTA BATU – malangpagi.com
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang akhirnya menyepakati tuntutan warga, dengan menandatangani pernyataan untuk menghentikan total proyek Alaska. Warga mengaku akan terus mengawal keputusan tersebut hingga kasus ini benar-benar tuntas terselesaikan.
“Selanjutnya, kami akan mengawal hasil dari aksi tadi. Setelah ini, warga dan anggota solidaritas akan berdiskusi untuk merumuskan strategi selanjutnya guna menyelamatkan Kasinan. Sesuai harapan kami, hutan lindung Kasinan dikembalikan sebagaimana fungsi aslinya,” ujar koordinator aksi, Naufal di sela-sela orasinya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Pesanggrahan, Kota Batu bersama kelompok aksi yang menamakan diri Gebrak (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan), melakukan aksi damai di depan Balai Kota Among Tani Pemkot Batu, Kamis (24/9/2020) siang.
Massa aksi meminta Pemkot Batu untuk mengeluarkan surat perintah penutupan wana wisata Alaska, yang terletak di kawasan hutan lindung Kasinan.
Perwakilan massa menyampaikan orasi pada aksi yang berlangsung dari pukul 9.30 hingga 10.15 WIB itu, sampai akhirnya Wali Kota Batu datang menemui.
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) itu terpantau kondusif. Massa yang tergabung dalam aksi juga tampat telah mengikuti protokol kesehatan.
Melalui komunikasi antara Wali Kota Batu dengan Perum Perhutani KPH Malang, akhinya ada kesepakatan untuk menerbitkan surat penutupan dan penghentian segala bentuk aktivitas pembangunan wisata Alaska, ditandatangani oleh Administrator KPH Malang, Ir. Hengki Herwanto MP.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap), Anto mengungkapkan tujuan dari aksi damai ini adalah untuk menuntut Pemerintah Kota Batu agar menutup secara permanen obyek wisata Alaska yang terletak di hutan Kasinan.
“Kami menuntut ketegasan Pemerintah Kota Batu, yang sebelumnya berjanji akan menutup wisata Alaska. Tetapi hingga hari ini tidak jelas kelanjutannya. Sedangkan warga menuntut agar tempat wisata tersebut ditutup selamanya,” ungkap Anto kepada Malang Pagi.
Warga Pesanggrahan itu menambahkan, pengelolaan hutan lindung Kasinan sudah menyalahi aturan Perda No. 7 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di mana sebelumnya telah ditetapkan bahwa alas Kasinan termasuk dalam kawasan hutan lindung dan resapan air.
“Di Kasinan sudah dibangun kolam-kolam dan gazebo-gazebo yang jaraknya sangat dekat dengan aliran air. Pohon-pohon juga banyak ditebangi. Dampaknya, warga mengeluhkan menurunnya debit air,” paparnya.
Di sisi lain, aksi damai itu menjadi bagian dari sengketa panjang antara warga Desa Pesanggrahan dengan CV Alaska sebagai pengelola obyek wisata yang terletak hutan lindung Kasinan. Setelah sebelumnya sudah dilakukan audiensi antara pihak-pihak yang bersengketa dengan mediasi Pemdes, Perhutani, Kecamatan, dan Wali Kota Batu.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko M.Si yang menemui massa aksi, menyayangkan digelarnya aksi tersebut, yang dianggapnya melibatkan pihak luar. Tetapi Ia juga memberikan jawaban bersedia untuk menutup wisata Alaska secara permanen.
“Tidak perlu seperti ini caranya. Ini kan antara sesama warga Kasinan sendiri. Jika ada rekomendasi atau hasil kajian, bisa disampaikan langsung ke saya lewat Kepala Desa. Saya akan tetap menutup Alaska untuk selamanya,” kata wali kota perempuan pertama di Kota Batu tersebut.
Di akhir aksi, beberapa perwakilan massa diizinkan masuk ruang Wali Kota Batu, untuk membuat kesepakatan tertulis bersama dengan Pemkot Batu terkait penyelesaian sengketa hutan lindung Kasinan.
Hutan lindung Kasinan termasuk wilayah yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekosistem kota Batu, khususnya bagi masyarakat Pesanggrahan. Sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Batu nomor 7 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Berdasarkan perda tersebut, hutan lindung Kasinan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung dan resapan air. Maka akan sangat berbahaya jika kemudian dialihfungsikan menjadi tempat wisata, yang mengakibatkan turunnya debit air.
Selain warga terdampak yang tergabung dalam kelompok aksi Gebrak, pihak-pihak lain ikut serta dalam aksi tersebut antara lain Walhi Jatim, LBH Surabaya Pos Malang, MCW, Sindikat Aksata, KIH 012 Regional Malang, Front Sumberejo, Nawakalam, LBH Bhagaskara Duta, Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam, dan Forsil Mapala Malang Raya.
Reporter : Eko / Doni
Editor : MA Setiawan