Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diduga Palsukan Dokumen, Tipikor Polres Sampang Amankan Bendahara Desa

by Red
31 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Tersangka BA warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, di tangkap Tipikor Polres Sampang yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen surat pertanggung jawaban (SPJ) anggaran dana desa tahun anggaran 2018, Jumat (31/1/2020).

Berdasar laporan Polisi Nomor : LP/B/226/X/2019/JTN/RES. Sampang tanggal 19 Oktober 2019, Polres Sampang difungsi Tipikor mengamankan BA yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat konfrensi pers menyampaikan, tersangka BA yang merupakan bendahara Desa Banjar Talela diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen surat pertanggung jawaban (SPJ) anggaran dana desa di tahun anggaran 2018.

“BA tanpa seijin pemilik toko bangunan MJ telah melakukan tindak pidana pemalsuan kwitansi dengan memalsukan tanda tangan dan stempel demi mengambil keuntungan pribadi untuk pelaporan surat pertanggung jawaban (SPJ) anggaran dana desa tahun 2018 untuk dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) dan Ekspektorat,” terangnya.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Dari pengakuan BA dirinya tidak sendirian didalam melakukan perbuatan tersebut ada Z yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa juga berusaha mengambil keuntungan sebesar Rp 130 juta. Pihaknya telah mengamankan Z (mantan Kepala Desa) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ditanya Kapolres Sampang berapa kamu dibayar untuk melakukan itu , BA menjawab dengan datar cuma digaji, selanjutnya Kapolres Sampang mengatakan, jangan kau tanggung sendiri masalah ini nanti tambah berat hukumannya,” katanya.

“Akibat perbuatannya bendahara Desa Banjar Talela, diancam dengan pasal 263 ayat 1 atau 2 KUHP dengan Pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Komitmen Bersama Empat Kabupaten

Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Komitmen Bersama Empat Kabupaten

Bersama Nelayan, Satpolair Sampang Mengadakan Cangkruan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin