
KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebuah peristiwa yang diduga sebagai percobaan bunuh diri seorang perempuan di Jembatan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang, viral di media sosial pada Senin (19/1/2026) dini hari. Kejadian tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari aparat kepolisian bersama tim relawan.
Kapolsek Lowokwaru Polresta Malang Kota, Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jembatan Soekarno Hatta, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang melintas di lokasi. Saksi melaporkan adanya seorang perempuan yang terjatuh dari atas jembatan,” ujar Kompol Anang, Senin (19/1/2026).
Korban diketahui berinisial TAM (24), seorang perempuan asal Jakarta Selatan yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban masih dalam kondisi hidup meskipun mengalami luka cukup serius.
Kompol Anang menuturkan, dari keterangan saksi mata, korban diduga menjatuhkan diri dari atas jembatan. Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pihak kepolisian dan relawan untuk meminta pertolongan.
Petugas gabungan dari Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, tim Inafis, BPBD Kota Malang, serta relawan RJT dan ambulans segera mendatangi lokasi kejadian. Proses penanganan dilakukan dengan cepat untuk memastikan kondisi korban.
“Hasil pengecekan awal, korban masih sadar dan mengalami dugaan patah tulang pada bagian tangan kanan,” jelasnya.
Selanjutnya, korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSSA. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban yang berada di Jakarta Selatan untuk proses pendampingan dan penanganan lanjutan.
Kompol Anang menambahkan, polisi telah melakukan seluruh prosedur penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, pemeriksaan identitas korban, hingga koordinasi dengan pihak rumah sakit.
“Kami terus memantau perkembangan kondisi korban dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (YD)














