Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinas PUPRPKP Kota Malang Imbau Masyarakat Urus PBG dan SLF Lewat Jalur Resmi

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor ke Dinas PUPRPKP Kota Malang atau menghubungi layanan Customer Service SIMBG.

by RedMP.
22 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Koordinator Sekretariat SIMBG Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Sumiati. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Maraknya kasus dugaan penipuan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang untuk mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat.

Imbauan ini muncul setelah puluhan warga mengadukan pengalaman mereka menjadi korban praktik percaloan. Para korban mengaku dijanjikan pengurusan cepat, namun ternyata permohonan mereka tidak tercatat di sistem resmi dan tidak bisa diproses.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum yang menjanjikan pengurusan PBG dan SLF secara cepat tanpa melalui jalur resmi,” ujar Koordinator Sekretariat SIMBG Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Sumiati, Selasa (20/5/2025).

Sumiati menegaskan, seluruh proses pengurusan harus mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Ia juga menekankan pentingnya melakukan pengurusan secara mandiri melalui situs resmi www.simbg.pu.go.id, atau melalui jasa penyedia resmi yang memiliki tenaga ahli bersertifikat.

Baca Juga :

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026
Load More

“Pilihlah penyedia jasa yang berdomisili di Kota Malang dan tergabung dalam asosiasi profesi, agar proses dapat dipantau dengan jelas,” imbuhnya.

Sumiati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji kemudahan yang disertai imbalan tertentu. Modus semacam ini, menurutnya, sering digunakan untuk menipu dan merugikan pemilik bangunan.

Sumiati menyarankan pemilik bangunan untuk berkonsultasi langsung ke loket SIMBG sebelum menyepakati penggunaan jasa pihak ketiga. Di sana, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai alur dan persyaratan permohonan.

Sebagai bentuk pencegahan, masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor ke Dinas PUPRPKP Kota Malang atau menghubungi layanan Customer Service SIMBG. Informasi resmi dan panduan lengkap dapat diakses melalui situs www.simbg.pu.go.id.

“Kita semua bertanggung jawab dalam mencegah praktik penipuan dan memastikan proses perizinan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai hukum,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026

...

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026

...

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026

...

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

Rencana Skywalk Kayutangan dan Suhat Masih Tahap Konsep, Tunggu Penyusunan DED

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Malang dalam Waktu Kurang dari Empat Jam

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Malang dalam Waktu Kurang dari Empat Jam

Dokter AY Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Usai Ditunggu Selama 6 Jam

Dokter AY Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Usai Ditunggu Selama 6 Jam

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin