
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melibatkan insan pers dalam upaya menciptakan ekosistem sosial yang ramah anak. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak (KLA).
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, mengatakan bahwa peran jurnalis menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian KLA.
“Dalam indikator Kota Layak Anak terdapat peran penting jurnalis untuk menyebarkan informasi di berbagai aspek, namun tetap harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Upaya tersebut dibahas dalam agenda sosialisasi yang digelar Dinsos-P3AP2KB dengan melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, DPRD Kota Malang, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.
Dalam kegiatan itu ditegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab untuk tidak mengeksploitasi anak, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun pelaku. Prinsip tersebut dinilai penting sebagai pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik yang beretika dan berorientasi pada perlindungan anak.
Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menambahkan bahwa lembaga penyiaran juga dituntut menghadirkan tayangan yang ramah anak. Ia mengingatkan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam program siaran yang ditayangkan di atas pukul 21.30 waktu setempat.
“Kami mendorong lembaga penyiaran untuk lebih aktif menyajikan konten yang ramah anak,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan anak melalui pemberitaan yang bertanggung jawab dan beretika.
Menurutnya, pengungkapan identitas anak yang menjadi korban tindak kejahatan dapat berdampak panjang terhadap masa depan dan kondisi psikologisnya.
“Jika identitas anak diungkap secara jelas, itu bisa mengancam masa depannya dan berdampak pada psikologisnya,” pungkasnya. (YD)













