
KOTA MALANG – malangpagi.com
Sepanjang tahun 2025, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Malang tercatat sebanyak 53 laporan. Meski demikian, hampir seluruh kasus berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa harus berlanjut ke proses hukum kepolisian.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dalam menangani setiap laporan.
“Sampai dengan bulan September 2025 ini ada 53 kasus. Hampir semua bisa kita selesaikan. Jadi terkait KDRT, kami pasti koordinasi dengan kepolisian, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau bisa di-restorative justice, kita upayakan mediasi,” terang Donny, Selasa (17/9/2025).
Donny menyebut, jumlah kasus KDRT tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai sekitar 70 kasus. Penurunan tersebut, menurutnya, tak lepas dari upaya pencegahan yang rutin dilakukan oleh Dinsos.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu itu turun. Karena dari Dinsos selalu ada penyuluhan dan sosialisasi untuk menghindari kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa mayoritas kasus KDRT berakar pada persoalan ekonomi rumah tangga. Baik akibat pendapatan keluarga yang menurun, maupun sebaliknya meningkat namun justru memicu perselingkuhan.
“Penyebabnya macam-macam, tetapi yang dominan itu masalah ekonomi. Seperti ekonominya menurun, atau naik tapi kemudian terjadi perselingkuhan. Ada juga karena suami tidak bisa menafkahi keluarga, akhirnya muncul KDRT,” jelasnya.
Donny menegaskan, mediasi menjadi langkah penting untuk menjaga keharmonisan keluarga dan mencegah konflik meluas hingga ranah hukum. Dengan cara ini, pasangan yang berselisih masih memiliki kesempatan memperbaiki hubungan, terutama demi keberlangsungan anak-anak.
“Insyaallah dari 53 kasus itu tidak sampai ada yang ke kepolisian. Semua bisa kita arahkan untuk penyelesaian secara damai dengan pendekatan keluarga,” pungkasnya. (YD)