Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

Lonjakan anggaran disebabkan oleh pengangkatan sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

by RedMP.
17 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan perhatian serius terhadap lonjakan belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mencapai Rp178 miliar. Efisiensi dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan utama di tengah meningkatnya beban anggaran tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa lonjakan anggaran disebabkan oleh pengangkatan sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan asumsi gaji sekitar Rp3 juta per bulan yang dibayarkan selama 14 bulan, total kebutuhan belanja pegawai bisa mencapai Rp178 miliar.

“Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang juga wajib dibayarkan. Padahal, amanat undang-undang itu belanja pegawai harus ditekan sampai 30 persen dari total belanja, tapi kita sekarang sudah hampir 47 persen,” ungkap Trio, Rabu (17/9/2025).

Menurut Trio, meski pengeluaran untuk gaji pokok tidak dapat dihindari, efisiensi tetap bisa dilakukan melalui pengendalian tunjangan kinerja. Ia menekankan pentingnya penyesuaian berbasis output kerja untuk mendorong produktivitas aparatur.

Baca Juga :

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Load More

“Kita akan sisir ulang tanpa menafikan keberadaan PPPK. Harapannya ada rasionalisasi pada tunjangan kinerja, agar rasio belanja pegawai bisa ditekan,” terangnya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: Dik/MP)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran masih berlangsung dan belum bersifat final. Pemkot akan melakukan harmonisasi bersama DPRD untuk menyeimbangkan struktur belanja daerah.

“Ini kan belum final. Nanti kami bahas lagi bersama DPRD. Belanja pegawai itu bukan hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan dan komponen lain. Masih ada ruang untuk penyesuaian,” ujarnya.

Ali juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan antara proyeksi belanja pegawai dengan total belanja daerah. Meski demikian, program prioritas Pemkot tetap akan dijalankan.

“Terkait penurunan belanja daerah, beberapa program kemungkinan akan disesuaikan. Namun program prioritas tetap berjalan, seperti anggaran Rp50 juta per RT yang sudah masuk dalam KUA-PPAS,” terangnya.

Ali memastikan bahwa Pemkot akan mengupayakan harmonisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program strategis tidak terganggu, meski harus ada penyesuaian di beberapa pos anggaran.

“Nanti akan kami harmonisasi. Tentu masih ada peluang-peluang. Tergantung nanti bagaimana kita menemukan jalan tengah bersama dewan,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Launching PROSAPTA, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya SOP Protokoler yang Luwes

Launching PROSAPTA, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya SOP Protokoler yang Luwes

Pemkot Malang Targetkan 13 SPPG Hingga Akhir 2025

Pemkot Malang Targetkan 13 SPPG Hingga Akhir 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin