Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Kota Malang Rancang Aturan Pembuatan Polisi Tidur dan Pita Kejut

Terdapat kasus di lapangan di mana pembuatannya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

by Red
2 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Hati-hati saat membuat polisi tidur atau pita kejut di jalan kampung. Mengingat dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengeluarkan panduan teknis untuk pembuatan pita kejut.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra memaparkan, meskipun tujuan pembuatan pita kejut adalah untuk mengurangi kecepatan kendaraan, terdapat kasus di lapangan di mana pembuatannya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Hal ini mengakibatkan gangguan kenyamanan bagi pengendara dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kami menyayangkan kurangnya komunikasi antara masyarakat dengan Dishub saat melakukan pembangunan. Sehingga mereka membuatnya secara sembarangan. Hal ini justru mengakibatkan potensi bahaya bagi pengendara di jalan,” kata Widjaja.

Pihak berwenang akan menetapkan batas ketinggian maksimal polisi tidur setinggi 4 centimeter, dan batas lebar maksimal 50 Centimeter. Sedangkan jarak antara satu pita kejut dengan yang lainnya akan ditetapkan selebar minimal 90 centimeter dan maksimal 500 centimeter.

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

Lebih lanjut Widjaja menjelaskan, pemasangan pita kejut dengan ukuran yang terlalu besar dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan, juga membuat pengguna jalan yang melintas merasa tidak nyaman.

“Penting untuk menjaga jarak yang tidak terlalu dekat atau terlalu jauh antara pita kejut yang dibangun. Terdapat sinergi antara aturan kecepatan dan pemasangan pita kejut. Dengan harapan, pita kejut ini dapat efektif mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas,” ujar pejabat eselon IIB Pemkot Malang itu.

Lebih jauh lagi, Widjaja menyatakan bahwa dengan adanya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pihaknya akan lebih giat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami lebih berfokus untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakatm agar mereka dapat mengemudi dengan disiplin dan patuh pada aturan yang diatur dalam Perda. Kami akan mengintensifkan langkah-langkah tersebut, supaya masyarakat dapat memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026

...

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Didampingi Kuasa Hukumnya, Wartawan SMNNews Resmi Laporkan Karyawan PT. Lesaffre ke Pihak Berwajib

Didampingi Kuasa Hukumnya, Wartawan SMNNews Resmi Laporkan Karyawan PT. Lesaffre ke Pihak Berwajib

GMNI Al Qolam Gelar Seminar Tingkat Dasar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin