Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disnaker Kota Malang Buka Posko Aduan, Awasi Pencairan THR Lebaran

Para pekerja dapat melaporkan jika perusahaan tempat mereka bekerja tak membayarkan THR sesuai regulasi yang berlaku.

by RedMP.
16 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi THR.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, mulai bersiap untuk membuka posko pengaduan dan pengawasan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah cepat untuk mempersiapkan pembukaan posko pengaduan pencairan THR.

“Kami akan buka posko pengaduan, sama seperti tahun lalu. Bedanya, tahun kemarin ada dua posko, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Block Office. Tapi, tahun ini kita pusatkan di MPP semua,” ujar Arif, Minggu (16/3/2025).

Posko tersebut, akan melayani pengaduan karyawan setiap hari kerja selama jam operasional kantor. Para pekerja dapat melaporkan jika perusahaan tempat mereka bekerja tak membayarkan THR sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More

Laporan yang masuk di Disnaker Kota Malang, akan diteruskan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur dan melaporkannya ke Wali Kota serta Wakil Wali Kota Malang.

Terkait sidak, Arif menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan sistem sampling. Perusahaan yang sebelumnya patuh dalam membayarkan THR, tidak akan diperiksa kembali.

“Sampling ini berdasarkan pemetaan kami terhadap perusahaan yang tahun-tahun sebelumnya mengalami kendala dalam pembayaran THR atau berpotensi bermasalah,” ungkapnya.

Kemudian, untuk pengawasan ke perusahaan swasta, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum memulainya.

“Kami juga imbau pengusaha untuk proaktif melaporkan jika mengalami kendala finansial terkait pembayaran THR. Dengan komunikasi yang baik, keseimbangan antara hak pekerja dan kondisi perusahaan dapat dijaga,” katanya.

Mengenai waktu pembayaran, Arif menyebutkan bahwa beberapa perusahaan di Kota Malang sudah mulai membayarkan THR sejak H-30 sebelum Lebaran. Namun, secara umum, pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 sebelum hari raya.

“Di Kota Malang ada satu pabrik rokok yang membayarkan THR sebulan sebelum Lebaran. Namun, umumnya perusahaan swasta membayar THR paling lambat H-7 sebelum hari raya,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Dihadiri Wali Kota Malang, Malang Peduli Demokrasi Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Dihadiri Wali Kota Malang, Malang Peduli Demokrasi Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kerja Bakti Minggu Bersih Langkah Awal Persiapan Event Madyopuro Mangano

Kerja Bakti Minggu Bersih Langkah Awal Persiapan Event Madyopuro Mangano

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin