Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Dalam momentum tersebut, Sri Rahayu menyoroti pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara nyata.

by RedMP.
31 Maret 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004, Sri Rahayu. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004, Sri Rahayu menghadiri rapat paripurna dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 DPRD Kota Malang, yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026).

Dalam momentum tersebut, ia menyoroti pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara nyata.

Sri Rahayu menegaskan, fungsi utama DPRD tidak hanya sebatas pengawasan, penganggaran, dan legislasi, tetapi juga memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam bentuk solusi konkret.

“Yang paling penting itu bagaimana aspirasi masyarakat ditindaklanjuti. Jangan hanya menjadi wacana, tapi harus ada solusi nyata,” ujarnya.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Ia juga membagikan pandangannya terkait perkembangan kinerja DPRD dari masa ke masa. Menurutnya, sempat terjadi penurunan kinerja pada periode tertentu sejak ia menjabat pada 1999–2004. Namun kini, ia melihat adanya tren perbaikan, khususnya dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.

“Dulu sempat ada fase menurun, tapi sekarang saya melihat sudah mulai naik lagi, terutama dalam menindaklanjuti aspirasi dan persoalan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Rahayu menilai dinamika masyarakat saat ini semakin kompleks, seiring dengan pesatnya perkembangan media sosial. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi DPRD untuk bekerja lebih responsif.

“Sekarang apa pun bisa viral. Itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi DPRD untuk lebih responsif,” jelasnya.

Ia mengatakan, keberadaan media sosial turut memperkuat kontrol publik terhadap kinerja DPRD. Masyarakat kini dapat lebih aktif menyuarakan persoalan yang dihadapi, sehingga mempermudah lembaga legislatif dalam mengidentifikasi isu-isu di lapangan.

“Dengan media sosial, kontrol sosial menjadi lebih tinggi. DPRD bisa lebih mudah mengetahui persoalan di masyarakat yang mungkin belum terjangkau,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat tersebut, lanjutnya, juga berperan dalam mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan melalui kebijakan maupun penganggaran.

Sri Rahayu menegaskan, kondisi ini menuntut DPRD untuk bekerja lebih transparan dan responsif dalam menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.

“Sekarang masyarakat bisa langsung melihat apakah DPRD bekerja atau tidak. Itu menjadi standar penilaian,” katanya.

Ia berharap, peringatan HUT ke-112 DPRD Kota Malang dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara konkret.

“Yang penting adalah bagaimana persoalan itu benar-benar diselesaikan, bukan hanya dibahas,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin