Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disnaker-PMPTSP Pasang Stiker Berizin pada Papan Reklame

Stiker reklame yang sah akan memiliki bentuk barcode yang berisi informasi tentang status kepemilikan reklame, nama pemiliknya, dan periode masa berlaku.

by RedMP.
3 November 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas saat memasang stiker berizin pada reklame di daerah Stadion Gajayana Kota Malang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Praktik papan reklame ilegal semakin meningkat di Kota Malang. Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang telah mengambil tindakan inovatif dengan menempelkan stiker berlabel Berizin pada seluruh papan reklame permanen di Kota Malang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan penertiban terhadap objek reklame tersebut dilakukan dengan cara menempelkan stiker pada beberapa objek reklame.

“Kami melaksanakan operasi ini dengan menempelkan stiker, baik pada reklame yang telah mendapatkan izin resmi maupun pada reklame yang tidak memiliki izin. Harapannya pihak-pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dapat membedakan antara yang memiliki izin dan yang tidak,” ujar Arif Tri Sastyawan, Rabu (2/11/2023).

Dirinya menjelaskan, stiker reklame yang sah akan memiliki bentuk barcode yang berisi informasi tentang status kepemilikan reklame, nama pemiliknya, dan periode masa berlaku. “Inisiatif ini kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan. Di samping itu, kami ingin menghindari prasangka negatif masyarakat yang mungkin tidak sesuai kenyataan. Selain itu, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Lebih lanjut, ia memaparkan saat ini penerimaan pajak reklame sudah mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 21 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 21,6 miliar. Hingga saat ini, sekitar 53 reklame permanen menjadi fokus perhatian Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Angka ini merupakan sebagian kecil dari total jumlah reklame permanen yang ada di Kota Malang, yang berjumlah sekitar 2.000-an.

“Harapannya, hingga akhir tahun ini, setidaknya setengah dari jumlah tersebut dapat terinventarisir,” jelasnya.

Arif Tri Setyawan meminta kepada Pemilik reklame yang belum memiliki izin, tetapi telah diberi stiker, diharapkan segera memulai proses pengajuan permohonan izinnya. Begitu pula dengan pemilik reklame yang sudah memiliki izin, mereka harus memperhatikan masa berlakunya.

“Jika pemilik reklame tidak mampu melanjutkannya, mungkin orang lain bisa mengambil alih karena ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Geber Sport Tourism, Pemkot Batu Gelar Kejurprov dan Liga Paralayang Jatim Seri IV

Geber Sport Tourism, Pemkot Batu Gelar Kejurprov dan Liga Paralayang Jatim Seri IV

Bilik Suara Kurang. Begini Penjelasan Ketua KPU Kota Batu

Bilik Suara Kurang. Begini Penjelasan Ketua KPU Kota Batu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin