Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disparta Kota Batu Ajak Masyarakat Tolak Perundungan

Tindakan perundungan di lingkungan pendidikan dianggap sebagai pemicu terjadinya perilaku berbahaya lainnya.

by Red
22 Desember 2023
in Kota Batu
Bagikan Berita

Diskusi Publik bertema ‘Bullying Mengapa Harus Terjadi,’ bertempat di Hall Museum HAM Kota Batu, Kamis (21/12/2023). (Foto: Mike/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Untuk mengatasi lonjakan kasus perundungan, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu merasa penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pendidikan. “Hingga saat ini, tercatat 10 kasus bullying (perundungan) terhadap anak pada 2023. Korban bullying seringkali mengalami trauma dan kesulitan untuk berbicara tentang pengalaman mereka,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Shidiq, dalam Diskusi Publik bertema ‘Bullying Mengapa Harus Terjadi,’ bertempat di Hall Museum HAM Kota Batu, Kamis (21/12/2023).

Dalam acara yang melibatkan pelajar SMA dan orangtua mereka tersebut, arief berharap terdapat langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh para orangtua guna menanggulangi kasus perundungan. “Melalui pendidikan HAM, kami juga berharap dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak, sekaligus memperkenalkan keberadaan Museum HAM di Kota Batu,” terangnya.

Sementara itu, advokat dan konsultan hukum, Naili Ariyanti, menerangkan bahwa anak di bawah umur memiliki hak dan perlindungan istimewa dalam konteks hukum. Mengingat mereka dianggap belum memiliki kapasitas dan tanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang diambil. “Dalam konteks anak yang melakukan tindak pidana, mereka tidak disebut sebagai tersangka atau terdakwa, melainkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ucap Naili.

Dikatakannya, ABH tidak akan dijatuhi pidana penjara. Tetapi akan menjalani pidana khusus seperti diversi, pembinaan, atau rehabilitasi. “Diversi melibatkan penyelesaian perkara anak di luar pengadilan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Sementara pembinaan adalah upaya memberikan bimbingan, pengawasan, dan bantuan kepada anak agar tidak mengulangi tindakannya,” paparnya.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Peringati Hari Pendidikan Nasional, SMA TNH Mojokerto Gunakan Pakaian Adat

Peringati Hari Pendidikan Nasional, SMA TNH Mojokerto Gunakan Pakaian Adat

2 Mei 2024
Load More

Di tempat yang sama, psikolog senior, Sayekti Pribadiningtyas, menyebut bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan dianggap sebagai pemicu terjadinya perilaku berbahaya lainnya. Dalam penjelasannya, dirinya menyoroti rendahnya kemampuan berempati sebagai salah satu faktor yang dapat mempertahankan perilaku perundungan di sekolah. “Saya berharap pendidikan karakter yang diberikan oleh guru dan keluarga dapat membantu memutus siklus kebencian yang muncul akibat perundungan,” katanya.

Sayekti juga menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan sebagai institusi strategis, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. “Untuk itu, sosialisasi ini khusus mengundang tenaga pendidik dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas di Kota Batu,” ungkap Sayekti. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: berita kota batuDisparta Kota BatuKota Batumalangpagimuseum ham batuwali kota batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Sumatra Asal Malang

Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Sumatra Asal Malang

Terkuak! Penyebab Kuota KPPS di Kota Batu Tidak Terpenuhi

Terkuak! Penyebab Kuota KPPS di Kota Batu Tidak Terpenuhi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin