
KOTA BATU – malangpagi.com
Untuk mengatasi lonjakan kasus perundungan, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu merasa penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pendidikan. “Hingga saat ini, tercatat 10 kasus bullying (perundungan) terhadap anak pada 2023. Korban bullying seringkali mengalami trauma dan kesulitan untuk berbicara tentang pengalaman mereka,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Shidiq, dalam Diskusi Publik bertema ‘Bullying Mengapa Harus Terjadi,’ bertempat di Hall Museum HAM Kota Batu, Kamis (21/12/2023).
Dalam acara yang melibatkan pelajar SMA dan orangtua mereka tersebut, arief berharap terdapat langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh para orangtua guna menanggulangi kasus perundungan. “Melalui pendidikan HAM, kami juga berharap dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak, sekaligus memperkenalkan keberadaan Museum HAM di Kota Batu,” terangnya.
Sementara itu, advokat dan konsultan hukum, Naili Ariyanti, menerangkan bahwa anak di bawah umur memiliki hak dan perlindungan istimewa dalam konteks hukum. Mengingat mereka dianggap belum memiliki kapasitas dan tanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang diambil. “Dalam konteks anak yang melakukan tindak pidana, mereka tidak disebut sebagai tersangka atau terdakwa, melainkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ucap Naili.
Dikatakannya, ABH tidak akan dijatuhi pidana penjara. Tetapi akan menjalani pidana khusus seperti diversi, pembinaan, atau rehabilitasi. “Diversi melibatkan penyelesaian perkara anak di luar pengadilan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Sementara pembinaan adalah upaya memberikan bimbingan, pengawasan, dan bantuan kepada anak agar tidak mengulangi tindakannya,” paparnya.
Di tempat yang sama, psikolog senior, Sayekti Pribadiningtyas, menyebut bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan dianggap sebagai pemicu terjadinya perilaku berbahaya lainnya. Dalam penjelasannya, dirinya menyoroti rendahnya kemampuan berempati sebagai salah satu faktor yang dapat mempertahankan perilaku perundungan di sekolah. “Saya berharap pendidikan karakter yang diberikan oleh guru dan keluarga dapat membantu memutus siklus kebencian yang muncul akibat perundungan,” katanya.
Sayekti juga menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan sebagai institusi strategis, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. “Untuk itu, sosialisasi ini khusus mengundang tenaga pendidik dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas di Kota Batu,” ungkap Sayekti. (MK/MAS)