Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Sumatra Asal Malang

Total berat barang bukti yang disita, untuk ganja seberat 11,1 kilogram dari dua TKP, kemudian sabu-sabu 4,26 gram.

by Red
23 Desember 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar memimpin konferensi pers.

KOTA MALANG – mlangpagi.com

Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua pelaku peredaran narkoba, dan mengamankan barang bukti seberat 11,1 kilogram ganja yang berasal dari Sumatra. Tersangka masing-masing berinisial HA (24), warga Kedungkandang, Kota Malang, dan FC (32), asal Junrejo, Kota Batu.

“Total berat barang bukti yang disita, untuk ganja seberat 11,1 kilogram dari dua tempat kejadian perkara (TKP), kemudian sabu-sabu 4,26 gram,” ungkap Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar saat konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (22/12/2023).

Apip menuturkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di tanggal yang berbeda. Tersangka HA ditangkap pada 12 Desember, sementara tersangka FC pada 18 Desember. “Dari tangan tersangka HA, polisi menyita ganja seberat 5,12 kilogram dan sabu-sabu seberat 4,26 gram. Sementara tersangka FC membawa ganja kering dengan berat 5,97 kilogram. Keduanya diduga sebagai pengangkut barang haram tersebut,” paparnya.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kedua tersangka merupakan kurir narkoba yang terhubung dengan jaringan di Sumatera. “Meskipun tidak saling mengenal, keduanya terlibat dalam peredaran narkoba yang berasal dari jaringan yang sama di wilayah Sumatera,” sebut Eka.

Kedua tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berat. HA dijerat Pasal 114 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara FC dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan risiko hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, dan/atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Satresnarkoba Polresta Malang Kota masih terus menyelidiki kasus ini. “Kami melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Anggota kami telah menjalankan investigasi di beberapa lokasi di wilayah Sumatera,” pungkas Eka. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangKota Malangkurir narkoba kota malangPolresta Malang KotaWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

18 Juli 2025

...

Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

18 Juli 2025

...

Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

18 Juli 2025

...

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

18 Juli 2025

...

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

17 Juli 2025

...

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

17 Juli 2025

...

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

17 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Terkuak! Penyebab Kuota KPPS di Kota Batu Tidak Terpenuhi

Terkuak! Penyebab Kuota KPPS di Kota Batu Tidak Terpenuhi

Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Pasang E-TLE

Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Pasang E-TLE

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin