Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disperdagprin Sampang Siap Tindak Tegas Pedagang Ilegal di Pasar Srimangunan, Tetapi…

Pihak Disperdagprin mengaku harus menyiapkan tempat pengganti.

by Red
22 November 2020
in Ekonomi Bisnis, Jawa Timur
Bagikan Berita

SAMPANG – malangpagi.com

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Madura akan tindak tegas para pedagang kaos di Pasar Srimangunan Sampang.

Pasalnya, keberadaan para pedagang pakaian yang membuka lapak di lantai satu tersebut dikeluhkan oleh pedagang pakaian lainnya yang berlokasi di lantai dua, lantaran melanggar aturan penataan pasar.

Akibatnya, para pengunjung lebih memilih membeli di pedagang yang bertempat di lantai satu tersebut.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

Para pedagang pakaian di lantai dua bahkan pernah menggelar aksi protes, dengan menggeruduk kantor Disperdagprin Sampang pada akhir Oktober lalu.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang, M Rosul mengakui bahwa penyelesaian masalah Pasar Srimangunan tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan butuh proses.

Kendati demikian, pihaknya akan berusaha menyelesaikan permasalahan itu dengan cara memberi surat teguran kepada pedagang kaos yang membuka lapak di lantai satu.

Jika setelah tiga kali mendapat surat dan tidak diindahkan, M Rosul menegaskan pihaknya akan bertindak tegas dengan berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Perda (Peraturan Daerah).

“Kami sudah melayangkan surat kepada semua pedagang yang ada di sana (lantai satu) sebanyak dua kali,” ujarnya M Rosul, Minggu (22/11/2020).

“Selain itu, kami juga menyarankan kepada pedagang yang tidak memiliki izin berjualan untuk segera pindah. Sedangkan bagi pedagang yang memiliki izin harus menempati lapak sesuai ketentuan yang tertera di surat izin tersebut,” imbuhnya.

Namun, pihak Disperdagprin Sampang mengaku harus menyiapkan tempat bagi para pedagang yang tidak memiliki izin, sebelum melakukan tindakan tegas.

“Hal ini sama halnya dengan saat memberantas pedagang kaki lima. Karena begitu diberantas, kita harus menyiapkan tempat pengganti untuk mereka,” terangnya.

M Rosul meminta agar para pedagang pakaian yang melakukan protes beberapa pekan lalu untuk bersabar. “Kita akan melakukan tindakan, tapi butuh proses,” pungkasnya.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: DisperdagprinpasarpedagangSampangSrimangunan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

20 Agustus 2025

...

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

18 Agustus 2025

...

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

5 Agustus 2025

...

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan  Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

4 Agustus 2025

...

BINUS Malang Perkenalkan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Entrepreneurial Odyssey

BINUS Malang Perkenalkan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Entrepreneurial Odyssey

25 Juli 2025

...

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

14 Juli 2025

...

Load More
Next Post
40 Pengrajin Bambu Lamongan Studi Banding ke Kampung Budaya Polowijen

40 Pengrajin Bambu Lamongan Studi Banding ke Kampung Budaya Polowijen

Gara-Gara Puntung Rokok, Rumah dan Toko Ludes Terbakar

Gara-Gara Puntung Rokok, Rumah dan Toko Ludes Terbakar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin