Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Nenek Dituduh Nyuntik Listrik, Padahal Rumah Tidak Ditinggali

LBH Malang: Jangankan nyuntik listrik. Memasang bohlam saja nenek Supiani tidak bisa.

by Red
2 Oktober 2020
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Supiani, janda 72 tahun warga Kasembon, Kabupaten Malang, terperanjat ketika rumahnya didatangi beberapa orang mengaku sebagai petugas dari PLN Rayon Ngantang, Jumat (25/9/20) lalu.

Sejumlah orang tersebut melakukan sidak meteran listrik milik nenek Supiani. Mereka menyatakan telah terjadi indikasi pemakaian listrik secara ilegal, dengan cara melubangi saluran kabel pada input meter (suntik).

Supiani oleh petugas PLN dimaksud lantas disuruh menandatangani berita acara. Isinya, di dalam meter listrik terdapat lubang pada kabel fasa dan kabel netral. Selanjutnya, nenek Supriani diwajibkan membayar biaya tagihan (rekening) listrik sebesar Rp1.317.955.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Load More

“Saya kaget dan takut. Ya saya tanda tangan. Padahal saya tidak pernah melakukan apa-apa, tidak mengerti,” ungkapnya dalam bahasa Jawa halus kepada Malang Pagi, Jumat (2/10/20) di kediamannya.

Dengan diantar anaknya yang juga warga Kasembon, Supiani  mengadukan masalah yang dialami ke LBH Malang, guna mendapatkan pendampingan serta keadilan hukum.

Sandi Budiono SH selaku ketua tim kuasa hukum atas perkara ini membenarkan. Pihaknya mengaku telah mengirim surat permohonan klarifikasi kepada PLN Rayon Ngantang.

“Fakta yang ada, nenek Supiani ini sehari-hari tidak tinggal di rumah itu. Beliau tinggal bersama anaknya di lain desa, dan hanya berkunjung ke rumahnya seminggu sekali. Bahkan pernah sampai dua bulan lebih,” tutur alumnus FH UMM itu.

Terkait ditemukannya lubang pada kabel saluran di meter listrik, lanjut Sandi, nenek Supiani yakin tidak mengetahui, apalagi melakukannya.

“Jangankan nyuntik listrik. Memasang bohlam saja beliau tidak bisa. Kami (LBH Malang) telah bersurat, yang intinya meminta klarifikasi serta kebijaksanaan kepada pihak PLN Rayon Ngantang, pada Rabu (29/9/20) lalu,” terangnya.

Sandi pun menambahkan, tagihan meteran listrik di rumah nenek Supiani yang biasanya berkisar sekitar Rp20 ribu perbulan, akhir-akhir ini tiba-tiba melonjak jauh lebih besar.

“Kami yakin Nenek Supiani sama sekali tidak mengerti. Semoga nantinya pihak PLN Rayon Ngantang dapat berlaku bijak,” imbuhnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak PLN Rayon Ngantang saat dikonfirmasi melalui nomor telepon yang tertera pada lembar tagihan atas nama Rizki, masih belum dapat dihubungi. Bahkan, saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp pun tidak membalas.

 

Reporter : Hari Kiswanto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #Listrik#PLNIlegallbhMalangMeterSuntuk
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kementerian PKP Sidak Grand Mutiara Kedungrejo Malang, Temukan Wanprestasi Pengembang

Kementerian PKP Sidak Grand Mutiara Kedungrejo Malang, Temukan Wanprestasi Pengembang

27 Mei 2025

...

Permasalahan Krisis Lingkungan TPA Supit Urang Mulai Temukan Titik Terang

Permasalahan Krisis Lingkungan TPA Supit Urang Mulai Temukan Titik Terang

22 Mei 2025

...

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

22 Mei 2025

...

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

20 Mei 2025

...

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

8 Mei 2025

...

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

6 Mei 2025

...

Peringati Hari Bumi, BASKOMAS Galang Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon

Peringati Hari Bumi, BASKOMAS Galang Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon

30 April 2025

...

Load More
Next Post
Belajar Menjadi Ninja di Bujinkan Malang

Belajar Menjadi Ninja di Bujinkan Malang

Dialog Interaktif Pangdivif 2 Kostrad Bersama RRI Malang

Dialog Interaktif Pangdivif 2 Kostrad Bersama RRI Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin